Wanita Cantik Ini Kantongi Bukti Gelar Doktor Palsu Anggota DPR
jpnn.com - JAKARTA - Denti Novianty Sari, mantan staf pribadi anggota DPR Fraksi Hanura, Frans Agung Mula Putra mengaku tidak gentar menghadapi berbagai ancaman dari mantan bosnya itu karena telah mengadu ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR, terkait kasus penggunaan gelar doktor palsu.
Denti yang telah dimintai keterangan oleh MKD, Kamis (28/5), mengaku mengantongi bukti yang lengkap dan sudah diserahkan ke MKD. Kalaupun Frans sudah tidak lagi memakai gelarnya, itu setelah Denti melapor ke MKD.
"Itu kan setelah saya lapor baru dia ganti. Dan saya ada tulisan tangannya yang menyatakan dia doktor. Itu sudah saya tunjukan (ke MK)," kata Denti di gedung DPR Jakarta, Kamis (28/5).
Ditanya mengenai bukti lain yang dia miliki, Denti menyebutnya satu persatu, mulai dari note yang ditulis tangan oleh Frans, hingga bukti KTP.
"(Ada) note, rekapitulasi, bukti KTP yang masih kandidat (doktor) dan kartu nama yang pakai gelar doktor," ungkapnya.
Ketika ditanya mengenai penyelesaian secara kekeluargaan, Denti mengaku sudah mencoba cara itu, termasuk mengirim somasi kepada Frans. Tapi tetap gagal.
"Saya sudah berusaha dari awal. Saya sudah kirim somasi. Saya sudah coba komunikasi orang terdekat dari bapak, tapi gak ada itikad baik. Saya pernah dengar akan dipenjara karena pencemaran nama baik. Sudah banyak yang saya rasakan, makannya saya sakit hati ya," tandasnya. (fat/jpnn)
JAKARTA - Denti Novianty Sari, mantan staf pribadi anggota DPR Fraksi Hanura, Frans Agung Mula Putra mengaku tidak gentar menghadapi berbagai ancaman
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Malam-Malam OTK Buka Sendiri Plang Mengatasnamakan PN Jakbar di SPBE Kalideres, Lihat!
- Mengenal Jaringan Internasional Rantastia Nur Alangan, Oh Ternyata
- Majelis Masyayikh Dorong Penguatan Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan Pesantren
- Menteri LH Hanif Faisol Wajibkan Produsen FMCG Susun Peta Jalan Pengurangan Sampah
- Ini Lho Isi Surat JAD soal Teror Bom Panci di Kampus Unpar, Cermati Kalimatnya
- Gus Imin Dukung Kemenag Bentuk Dirjen Pondok Pesantren