Wanita Cantik Penghina Polisi Ini Akhirnya Ditangkap
jpnn.com, JAMBI - Seorang perempuan cantik berinisial YR, 20, yang mengina polisi di akun media sosial Facebook Yhuni Rhasta miliknya, akhirnya ditangkap, Rabu (31/5).
Akibat ulahnya, kini sudah YR sudah diamankan di Polres Bungo.
Dari penangkapan ini, juga terkuak bahwa YR bukan mahasiswi di salah satu perguruan tinggi di Bungo seperti yang disunting di FB-nya tersebut. Dia kesehariannya merupakan asisten rumah tangga.
Warga Senamat, Kecamatan Pelepat, Kabupaten Bungo, ini dijemput di tempat kerjanya di Kelurahan Pasir Putih, Kecamatan Rimbo Tengah, depan masjid Darussalam.
Kabid Humas Polda Jambi, AKBP Kuswahyudi Tresnadi, menyebutkan, penyidik Polres Bungo saat ini masih melakukan penyidikan.
"Atas perbuatannya, pelaku YR (20) telah memenuhi unsur pasal 45 Ayat ( 3) Jo Pasal 27 Ayat (3) UU RI No 19 Thn 2016 Tentang Perubahan atas UU RI No 11 Thn 2008 tentang ITE dengan ancama penjara 4 tahun dan denda 750 juta," jelasnya. (pds)
Seorang perempuan cantik berinisial YR, 20, yang mengina polisi di akun media sosial Facebook Yhuni Rhasta miliknya, akhirnya ditangkap, Rabu (31/5).
Redaktur & Reporter : Budi
- Menenun Asa di Langit Biru: Merajut Masa Depan dengan Udara Bersih
- Mahasiswi Mengaku Korban Pelecehan Seksual Manajer BUMN Cabut Laporan, Alasannya
- Profesinya Sungguh Tak Biasa, Mahasiswi ini Akhirnya Dibekuk Polisi
- Kaesang Ajak Warga Jambi Coblos Romi Hariyanto-Sudirman
- Terjebak dalam Sumur, 4 Orang di Jambi Tewas
- Brengkes Ikan, Cara Perempuan Menyangga Kebudayaan