Wanita Cantik Penghina Polisi Ini Akhirnya Ditangkap
jpnn.com, JAMBI - Seorang perempuan cantik berinisial YR, 20, yang mengina polisi di akun media sosial Facebook Yhuni Rhasta miliknya, akhirnya ditangkap, Rabu (31/5).
Akibat ulahnya, kini sudah YR sudah diamankan di Polres Bungo.
Dari penangkapan ini, juga terkuak bahwa YR bukan mahasiswi di salah satu perguruan tinggi di Bungo seperti yang disunting di FB-nya tersebut. Dia kesehariannya merupakan asisten rumah tangga.
Warga Senamat, Kecamatan Pelepat, Kabupaten Bungo, ini dijemput di tempat kerjanya di Kelurahan Pasir Putih, Kecamatan Rimbo Tengah, depan masjid Darussalam.
Kabid Humas Polda Jambi, AKBP Kuswahyudi Tresnadi, menyebutkan, penyidik Polres Bungo saat ini masih melakukan penyidikan.
"Atas perbuatannya, pelaku YR (20) telah memenuhi unsur pasal 45 Ayat ( 3) Jo Pasal 27 Ayat (3) UU RI No 19 Thn 2016 Tentang Perubahan atas UU RI No 11 Thn 2008 tentang ITE dengan ancama penjara 4 tahun dan denda 750 juta," jelasnya. (pds)
Seorang perempuan cantik berinisial YR, 20, yang mengina polisi di akun media sosial Facebook Yhuni Rhasta miliknya, akhirnya ditangkap, Rabu (31/5).
Redaktur & Reporter : Budi
- Brengkes Ikan, Cara Perempuan Menyangga Kebudayaan
- Pimpinan Pesantren di Jambi Diduga Melakukan Pencabulan 12 Santri
- Alwi Novi
- AL Haris-Abdullah Sani Diprediksi Menang di Pilgub Jambi versi LSI Denny JA
- Hasil Temuan Keluarga Mahasiswi Untar yang Tewas di Kampus
- Polisi Ungkap Catatan Mandarin Milik Mahasiswi Untar