Wanita Cantik yang Sangat Dicari Polresta Mataram Itu Tertangkap, Begini Ceritanya

“Dia juga sempat tinggal di tempat temannya. Lalu pindah ke Sekotong Lombok Barat. Pindah-pindah," kata Heri.
Selama menjadi buronan, RA menjual perhiasan yang dimiliki untuk bertahan hidup.
Namun, karena kebutuhan yang sangat banyak, uang yang dia punya menipis.
Ditambah sulit mencari bantuan dengan statusnya yang buron, RA tak kuat lagi.
“RA sudah kehabisan uang. Tidak kuat lagi untuk kabur. Selama buron dia titip dua anaknya kepada keluarga,’’ tutur Heri.
RA menyandang status buron sejak 27 Februari silam. Saat itu, polisi menggerebek rumah RA.
Namun, RA yang terkenal lihai mengetahui kedatangan petugas dan berhasil melarikan diri.
Petugas hanya mendapati setumpuk barang bukti. Antara lain, 16 klip plastik bening yang diduga sabu-sabu 15 gram. Sejumlah alat konsumsi sabu, serta uang tunai Rp 28 juta yang diduga hasil transaksi sabu.
Selama 45 hari berstatus DPO Polresta Mataram, wanita cantik itu pindah-pindah dan menitipkan anaknya kepada keluarga.
- WRP Indonesia Dukung Perempuan Menjalani Ramadan Lebih Sehat, Punya Bisnis Fleksibel
- Bea Cukai Bali Ungkap Jaringan Narkotika Internasional di Bandara I Gusti Ngurah Rai
- Anggota Provos Polresta Tanjungpinang Terlibat Narkoba
- Brigjen Mukti Sebut Direktur Persiba Catur Adi Bandar Narkoba Kaltim
- Pengedar Narkoba di Cirebon Mengaku Beli Barang dari P
- Polda Riau Tangkap Bandar Narkoba, Amankan 14 Kg Sabu-sabu dan 6.800 Butir Ekstasi