Wanita dan Pria Ini Menggasak Uang Rp 60 Juta Serta Berlian Rp 186 Juta
Jumat, 05 Juni 2020 – 20:57 WIB
"Saat ini sejumlah barang bukti tersebut sudah diamankan di Polsek guna pendukung proses hukum terhadap kedua pelaku yang sudah ditetapkan sebagai tersangka," ujarnya.
Hasil penyidikan sementara kedua tersangka PS dan BI dijerat dengan pasal 363 KUHPidana tentang Pencurian. (antara/jpnn)
Kedua pelaku, BI (34) laki-laki dan PS (29) wanita, masih menjalani pemeriksaan di kantor polisi.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Pencuri Uang Operasional KPU Langkat Ditangkap Polisi, Pelaku Ternyata
- Irjen Djoko Minta Maaf Gegara Brigadir AKS Tembak Mati Warga
- Niat Pinjam Rp 25 Miliar, Warga Jatinangor Malah Kehilangan Rp 2 Miliar
- 5 Pencuri Ratusan Bebek di Serdang Bedagai Ditangkap Polisi
- 4 Pelaku Pencurian dan Penadah di Banyuasin Ditangkap Polisi
- Seorang Wanita Terlibat Perampasan Mobil Bermuatan 5 Ton Ikan di Jakut