Wanita di Bandung Diculik Mantan Kekasih, Lalu Disekap di Apartemen

Wanita di Bandung Diculik Mantan Kekasih, Lalu Disekap di Apartemen
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Budi Sartono menunjukkan alat bukti dalam rilis kasus penculikan mantan kekasih di Mapolrestabes Bandung, Selasa (9/5/2023). ANTARA/Ricky Prayoga

Melihat waktu sudah pukul 22.00 WIB, korban berniat akan pulang, namun tiba-tiba pelaku bernama Rizky Gustam Firdaus (RGF) yang merupakan mantan pacar korban datang dan langsung menodongkan pisau pada NR sambil menuduh bahwa NR selingkuhannya.

"Sementara NR mengatakan bukan dan ampun, korban dibawa paksa oleh pelaku RG dengan dijambak dan ditarik paksa supaya ikut dan naik sepeda motor milik pelaku," ucapnya.

Polisi menemukan korban dan mengamankan tersangka dugaan penculikan di kawasan Buah Batu, Kota Bandung, di dua tempat berbeda pada Senin (8/5) malam dan Selasa dini hari.

Korban penculikan KAA ditemukan di sekitar Lapangan Saparua pada Senin (8/5) sekitar pukul 23.30 WIB dan tersangka atas nama Rizky Gustaman diamankan di Cipaera, Kosambi, Kota Bandung pada Selasa sekitar pukul 01.00 WIB dengan sisa narkotika jenis sabu.

"Kami juga masih selidiki terkait narkoba ini. Namun tes urine sudah dilakukan," tuturnya.

Polisi mengamankan pelaku, sepatu, jaket, motor, helm dan narkoba dari tangan pelaku, serta sweater korban.

Meski masih ada berbagai tindak pidana yang masih diselidiki, Budi menegaskan perilaku membawa paksa yang dilakukan pelaku pada korban ditambah pengancaman dengan senjata tajam, ucap Budi, sudah memenuhi unsur pidana Pasal 328 KUHP dan memiliki ancaman hukuman paling lama 12 tahun penjara. (antara/jpnn)


Sebelum diculik, korban bermain di rumah temannya di Buah Batu, Bandung. Tiba-tiba pelaku datang dan mengancam menggunakan pisau lalu membawanya.


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News