Wanita di Cirebon Dibunuh Teman Kencan Gegara Tarif, Mayat Disembunyikan di Lemari

Adapun motif pelaku melakukan penganiayaan karena korban dianggap mengingkari kesepakatan terkait tarif kencan tersebut.
Dari hasil visum dan autopsi, korban mengalami luka bekas dicekik di leher, yang diduga mengakibatkan korban tewas karena kehabisan napas.
"Pelaku sempat menghilangkan jejak perbuatannya dengan membersihkan noda darah yang tercecer di dalam kamar. Kemudian memasukkan korban ke dalam lemari,” ungkapnya.
Kasat Reskrim Polres Cirebon Kota AKP Anggi Eko Prasetyo menambahkan, setelah menerima laporan, pihaknya langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) untuk menghimpun informasi dan mengumpulkan barang bukti terkait kasus tersebut.
Setelah mengidentifikasi pelaku yang merupakan teman kencan korban, polisi langsung menangkap tersangka tanpa perlawanan.
Tersangka dijerat pasal berlapis yang diatur dalam KUHP, dan diancam hukuman pidana maksimal 15 tahun penjara.
“Pelaku kami jerat Pasal 338, Pasal 365, dan Pasal 351 KUHP, dengan ancaman 15 tahun penjara," kata dia.(ant/jpnn)
Seorang wanita di Cirebon dibunuh tempat kencan, lalu mayat korban disembunyikan di lemari. Pelakunya sudah ditangkap.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
- Polisi Ungkap Misteri Penemuan Mayat Perempuan di Cimahi, Ternyata
- Pembunuhan Juwita oleh Oknum TNI AL Diduga Terencana, Ada Bukti
- Pria di Blitar Bacok Mantan Istri
- Penyidik Usut Indikasi Kekerasan Seksual oleh Oknum TNI AL terhadap Juwita
- Pembunuhan Juwita oleh Oknum TNI AL, Denpomal Sita Sebuah Mobil
- Motif Sejumlah Remaja Aniaya Panitia Salat Id Selayar Sulsel