Wanita di Malang Ditangkap Gegara Bagikan Uang Untuk Pilih Capres Tertentu
jpnn.com, MALANG - Seorang wanita di Kabupaten Malang diduga melakukan politik uang jelang Pemilu 2024. Perempuan berinisial P itu diduga membagikan amplop berisi uang pecahan Rp 50 ribu.
Pemberian uang tersebut diduga untuk mendukung salah satu paslon di Pilpres 2024.
Dugaan money politic tersebut saat ini sedang diselidiki oleh Bawaslu Kabupaten Malang. Bagi-bagi amplop itu terjadi di Desa Sepanjang, Kecamatan Gondanglegi, Kabupaten Malang.
Pelaku tertangkap basah membagikan amplop berisi uang kepada warga. Temuan bagi-bagi uang itu kemudian dilaporkan kepada ketua RT yang kemudian diteruskan ke kepala desa hingga akhirnya masuk meja Bawaslu.
Kordiv Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas Bawaslu Kabupaten Malang, Muhamad Hazairin mengatakan dugaan money politic untuk mendukung salah satu paslon di Pilpres 2024.
"Jadi intinya ada kegiatan yang bersangkutan itu, memberikan uang untuk salah satu pasangan calon (Pilpres). Temuan ini dilaporkan ke RT dan kepala desa," ujar Hazairin kepada wartawan di kantornya, Senin (12/2).
Bawaslu yang menerima laporan adanya dugaan money politic kemudian mengamankan pelaku beserta barang bukti.
Namun dari hasil klarifikasi, pelaku membantah uang yang diberikan kepada warga itu terkait pemenangan salah satu paslon di Pilpres 2024.
Seorang wanita berinisial P ditangkap di Malang setelah kedapatan bagi-bagi uang untuk pilih capres tertentu.
- Bawaslu Sempat Dapati Pemilih Coblos 2 Surat Suara Pilkada di Cianjur
- Bawaslu Terima 1.500 Aduan Dugaan Pelanggaran Pilkada 2024
- Banyak Banget, Bawaslu Terima Ribuan Pengaduan Terkait Pilkada 2024
- Di Hadapan Anggota DPD, Bawaslu Ungkap Temuan 22 Masalah di Pilkada Serentak 2024
- Ketua KPPS Coblos Surat Suara Pram-Rano, Bivitri: Pasti Ada Instruksi
- Warga Jakarta Utara Lapor ke Bawaslu Gegara Tidak Dapat Undangan C6