Wanita di Malang Ditangkap Gegara Bagikan Uang Untuk Pilih Capres Tertentu

jpnn.com, MALANG - Seorang wanita di Kabupaten Malang diduga melakukan politik uang jelang Pemilu 2024. Perempuan berinisial P itu diduga membagikan amplop berisi uang pecahan Rp 50 ribu.
Pemberian uang tersebut diduga untuk mendukung salah satu paslon di Pilpres 2024.
Dugaan money politic tersebut saat ini sedang diselidiki oleh Bawaslu Kabupaten Malang. Bagi-bagi amplop itu terjadi di Desa Sepanjang, Kecamatan Gondanglegi, Kabupaten Malang.
Pelaku tertangkap basah membagikan amplop berisi uang kepada warga. Temuan bagi-bagi uang itu kemudian dilaporkan kepada ketua RT yang kemudian diteruskan ke kepala desa hingga akhirnya masuk meja Bawaslu.
Kordiv Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas Bawaslu Kabupaten Malang, Muhamad Hazairin mengatakan dugaan money politic untuk mendukung salah satu paslon di Pilpres 2024.
"Jadi intinya ada kegiatan yang bersangkutan itu, memberikan uang untuk salah satu pasangan calon (Pilpres). Temuan ini dilaporkan ke RT dan kepala desa," ujar Hazairin kepada wartawan di kantornya, Senin (12/2).
Bawaslu yang menerima laporan adanya dugaan money politic kemudian mengamankan pelaku beserta barang bukti.
Namun dari hasil klarifikasi, pelaku membantah uang yang diberikan kepada warga itu terkait pemenangan salah satu paslon di Pilpres 2024.
Seorang wanita berinisial P ditangkap di Malang setelah kedapatan bagi-bagi uang untuk pilih capres tertentu.
- Menjelang PSU, Calon Bupati Parimo Nizar Rahmatu Dilaporkan ke Bawaslu
- Paslon dari Barito Utara Ini Disorot, KPU dan Bawaslu Diminta Bergerak
- Kasus Dugaan Politik Uang Jelang PSU Pilkada Barito Utara, 9 Orang Ditangkap
- Bawaslu Banggai Dalami Dugaan Pelanggaran Pemilu di Lokasi PSU
- Ketua Bawaslu Bandung Barat Mengaku Sudah Dua Kali Konsumsi Narkoba
- Pengakuan Ketua Bawaslu KBB Setelah Ditangkap Polisi, Anda Percaya?