Wanita di Malang Ditangkap Gegara Bagikan Uang Untuk Pilih Capres Tertentu
"Sudah kami klarifikasi, yang bersangkutan mengaku uang itu adalah sumbangan yang diberikan setiap malam Jumat legi. Bukan untuk paslon tertentu," ungkap Hazairin.
"Uang diberikan komunitasnya untuk dibagikan ke tetangganya. Masing-masing tetangga diberi Rp 50 ribu untuk memilih pasangan capres dan cawapres tertentu," sambungnya.
Hazairin sendiri enggan menyebut capres dan cawapres nomor urut berapa yang disampaikan P kepada para warga saat memberikan uang pecahan Rp 50 ribu tersebut.
"Salah satu paslon, di Pilpres. Yang pasti uang tersebut untuk memilih pasangan capres dan cawapres di komunitas mereka setiap Jumat Legi," bebernya.
Hazairin menambahkan, pelaku sempat membagikan amplop berisi pecahan Rp 50 ribu kepada 5 warga yang tinggal di Desa Sepanjang. Dari total uang yang dibawa sebanyak Rp 1 juta.
"Sudah dibagikan kepada lima warga, amplop berisi uang Rp 50 ribuan. Sudah dikembalikan dan menjadi barang bukti, yang bersangkutan mengaku membawa total Rp 1 juta," imbuhnya.
Selain barang bukti amplop berisi uang, Bawaslu juga mengantongi rekaman video ketika warga dan kepala desa melakukan interogasi kepada pelaku tak lama setelah tertangkap.
"Ada videonya, viral. Ketika diklarifikasi oleh kepala desa," ujar Hazairin.
Seorang wanita berinisial P ditangkap di Malang setelah kedapatan bagi-bagi uang untuk pilih capres tertentu.
- Anggota Bawaslu Lolly Suhenty: Pilkada Berjalan Baik, Terima Kasih Media!
- Ketua KPPS Coblos Surat Suara Pram-Rano, Warga Sebut Pelaku dari Luar
- Bawaslu Sempat Dapati Pemilih Coblos 2 Surat Suara Pilkada di Cianjur
- Bawaslu Terima 1.500 Aduan Dugaan Pelanggaran Pilkada 2024
- Banyak Banget, Bawaslu Terima Ribuan Pengaduan Terkait Pilkada 2024
- Di Hadapan Anggota DPD, Bawaslu Ungkap Temuan 22 Masalah di Pilkada Serentak 2024