Wanita di Pandeglang Jadi Pengedar Sabu-Sabu, Dikendalikan MR dari Lapas Cilegon
Kamis, 17 Oktober 2024 – 19:42 WIB
Kata Iptu Suryanto, kedua pelaku sudah dua bulan menjalankan bisnis haram tersebut.
Hasil keuntungan penjualan sabu-sabu disetor kepada MR melalui transfer.
"Hasil penjualan Rp 400 ribu disetor kepada MR melalui transfer," ungkap dia.
Iptu Suryanto mengungkapkan berdasarkan keterangan MR, sabu-sabu tersebut didapatkan dari bandar di Jakarta.
"Akan tetapi, kami masih terkendala untuk mengungkap jaringan di sana (Jakarta), karena sekali transaksi bisa mencapai 100 ons," tutur Iptu Suryanto. (mcr34/jpnn)
Satresnarkoba Polres Pandeglang membongkar kasus wanita jadi pengedar sabu-sabu yang dikendalikan MR dari dalam Lapas Cilegon, Banten.
Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Abdul Malik Fajar
BERITA TERKAIT
- Kesal, FA Todong Senpi ke Petugas PPSU di Pasar Minggu
- Bareskrim Bongkar Jaringan Narkoba dan Judi Online di Jambi
- Isu Narkoba Berpotensi Merontokkan Elektabilitas Kandidat di Pilgub Jambi
- Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Sabu-Sabu di Bungkus Teh Asal Malaysia, Ini Kronologinya
- Bea Cukai Tarakan dan BNNP Kaltara Gelar Pemusnahan Narkotika, Sebegini Banyaknya
- Enggak Menyangka, Mak-Mak Muda Ini Ternyata Bandar Narkoba