Wanita di Pandeglang Jadi Pengedar Sabu-Sabu, Dikendalikan MR dari Lapas Cilegon

Wanita di Pandeglang Jadi Pengedar Sabu-Sabu, Dikendalikan MR dari Lapas Cilegon
Wanita paruh baya di Pandeglang jadi pengedar sabu-sabu. Ilustrasi Foto: Abdul Malik Fajar/JPNN

Kata Iptu Suryanto, kedua pelaku sudah dua bulan menjalankan bisnis haram tersebut.

Hasil keuntungan penjualan sabu-sabu disetor kepada MR melalui transfer.

"Hasil penjualan Rp 400 ribu disetor kepada MR melalui transfer," ungkap dia.

Iptu Suryanto mengungkapkan berdasarkan keterangan MR, sabu-sabu tersebut didapatkan dari bandar di Jakarta.

"Akan tetapi, kami masih terkendala untuk mengungkap jaringan di sana (Jakarta), karena sekali transaksi bisa mencapai 100 ons," tutur Iptu Suryanto. (mcr34/jpnn)

Satresnarkoba Polres Pandeglang membongkar kasus wanita jadi pengedar sabu-sabu yang dikendalikan MR dari dalam Lapas Cilegon, Banten.


Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Abdul Malik Fajar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News