Wanita di Pandeglang Jadi Pengedar Sabu-Sabu, Dikendalikan MR dari Lapas Cilegon
Kamis, 17 Oktober 2024 – 19:42 WIB

Wanita paruh baya di Pandeglang jadi pengedar sabu-sabu. Ilustrasi Foto: Abdul Malik Fajar/JPNN
Kata Iptu Suryanto, kedua pelaku sudah dua bulan menjalankan bisnis haram tersebut.
Hasil keuntungan penjualan sabu-sabu disetor kepada MR melalui transfer.
"Hasil penjualan Rp 400 ribu disetor kepada MR melalui transfer," ungkap dia.
Iptu Suryanto mengungkapkan berdasarkan keterangan MR, sabu-sabu tersebut didapatkan dari bandar di Jakarta.
"Akan tetapi, kami masih terkendala untuk mengungkap jaringan di sana (Jakarta), karena sekali transaksi bisa mencapai 100 ons," tutur Iptu Suryanto. (mcr34/jpnn)
Satresnarkoba Polres Pandeglang membongkar kasus wanita jadi pengedar sabu-sabu yang dikendalikan MR dari dalam Lapas Cilegon, Banten.
Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Abdul Malik Fajar
BERITA TERKAIT
- OW Ditangkap di Bandara saat Bawa 186 Paket Ganja
- ASN Ini Masuk Sel Setelah Ditangkap Saat Mengambil Paket Sabu-Sabu
- Irjen Herry Minta Kendaraan Masuk Riau via Pelabuhan Buton Diperiksa Ketat, Ada Apa?
- Ladies, Ketahui Pemeriksaan IHK pada Kanker Payudara
- Irjen Herrimen Pastikan Pecat Anggotanya yang Terlibat Narkoba
- Buktikan Komitmen, Irjen Herry Pecat Bripda Yogi yang Terlibat Narkoba