Wanita di Surabaya Aborsi Hasil Hubungan Gelap, Janinnya Ditemukan Petugas Hotel di Septic Tank
"Alhamdulillah pihak hotel telah menggunakan CCTV dengan baik sehingga membantu proses penyelidikan," jelas dia.
Dari hasil rekaman CCTV dicocokan dengan data Dispendukcapil diketahui identitas pelaku. Dalam waktu 14 jam mereka ditangkap di Malang dan Surabaya.
"Saat diamankan di salah satu hotel kawasan Malang, NB dalam kondisi lemah. Kami menemukan barang bukti tiga celana dalam yang masih ada bercak darah," ujar dia.
Sementara itu, NH ditangkap di Jalan Barata Jaya, Surabaya. Kedua pelaku dijerat Pasal 77A Jo Pasal 45 A UU RI No 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI No 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak.
"Kedua pelaku dihukum dengan ancaman hukuman sepuluh tahun penjara," kata Yusep. (mcr12/jpnn)
Wanita asal Surabaya, Jawa Timur, berinisial NB (25) nekat mengaborsi janinnya sendiri yang berusia enam bulan.
Redaktur : Rah Mahatma Sakti
Reporter : Arry Saputra
- Pertebal Dukungan ke Luluk-Lukman, Sukarelawan Cantiq Surabaya Gelar Konvoi
- Teka-Teki Kepemilikan SHGB 991: 3 Sengketa Berkembang Makin Pelik, Seorang Notaris Jadi Tersangka
- PDIP Ajak Masyarakat Pilih Pemimpin yang Bawa Jatim dan Surabaya Lebih Maju
- 5 Berita Terpopuler: Arogansi Oknum Pengusaha Surabaya Luntur, Aksi Suruh Siswa Menggonggong Berujung Borgol
- Ivan yang Suruh Siswa Menggonggong Dapat Kejutan dari Tahanan Polrestabes Surabaya
- Tragis! Ibu dan Anak di Surabaya Tewas Gegara Warisan, Kejadiannya Mengerikan