Wanita Dibuang ke Jalan usai Digilir 4 Pria Muda di Mobil
jpnn.com, PALANGKA RAYA - Satuan Reskrim Polres Palangka Raya, Kalimantan Tengah, berhasil menangkap tiga pria muda yang memerkosa wanita berinisial PP (38).
”Tiga pelaku berinisial AL (19), AD (19), dan OW (25). Kami sudah lakukan penahanan dan saya tegaskan akan ditindak tegas,” kata Kapolres Palangka Raya AKBP Timbul RK Siregar, Minggu (27/5).
AD harus menerima timah panas karena melawan petugas saat ditangkap.
Timbul menambahkan, selain memerkosa, tiga pria muda itu juga merampas harta milik PP.
Saat ini, petugas masih mencari satu pelaku berinisial SA (26) yang juga melakukan perbuatan asusila.
“Kami kenakan pasal 365 tentang pencurian dengan kekerasan. Untuk pemerkosaan kami dalami lagi," tutur Timbul.
Berdasar informasi yang dihimpun, pemerkosaan itu bermula ketika keempat pelaku berkeliling Kota Palangka Raya dengan mengendarai mobil.
Sesampainya di Jalan Tjilik Riwut, mereka melihat korban sedang berjalan kaki.
Satuan Reskrim Polres Palangka Raya, Kalimantan Tengah, berhasil menangkap tiga pria muda yang memerkosa wanita berinisial PP (38).
- Abdul Razak-Sri Suswanto Berkomitmen Bangun Pusat Perfilman di Kalteng
- Pelaku Gendam dengan Modus Kenalan Lama di Kotim Ditangkap, Korbannya Banyak
- Kakak Beradik di Purworejo Diperkosa 13 Pria, Hotman Paris Minta Prabowo beri Atensi
- Hakim PN Palembang Diminta Adil Memutus Perkara Pembunuhan Siswi di Kuburan Cina
- Warga Sumut Ditangkap Polisi di Serang, Kasusnya Bikin Geram
- IS Tersangka Pembunuhan Gadis Penjual Gorengan Ditangkap, Ada yang Membantu Selama Pelarian?