Wanita Dibuang ke Jalan usai Digilir 4 Pria Muda di Mobil

jpnn.com, PALANGKA RAYA - Satuan Reskrim Polres Palangka Raya, Kalimantan Tengah, berhasil menangkap tiga pria muda yang memerkosa wanita berinisial PP (38).
”Tiga pelaku berinisial AL (19), AD (19), dan OW (25). Kami sudah lakukan penahanan dan saya tegaskan akan ditindak tegas,” kata Kapolres Palangka Raya AKBP Timbul RK Siregar, Minggu (27/5).
AD harus menerima timah panas karena melawan petugas saat ditangkap.
Timbul menambahkan, selain memerkosa, tiga pria muda itu juga merampas harta milik PP.
Saat ini, petugas masih mencari satu pelaku berinisial SA (26) yang juga melakukan perbuatan asusila.
“Kami kenakan pasal 365 tentang pencurian dengan kekerasan. Untuk pemerkosaan kami dalami lagi," tutur Timbul.
Berdasar informasi yang dihimpun, pemerkosaan itu bermula ketika keempat pelaku berkeliling Kota Palangka Raya dengan mengendarai mobil.
Sesampainya di Jalan Tjilik Riwut, mereka melihat korban sedang berjalan kaki.
Satuan Reskrim Polres Palangka Raya, Kalimantan Tengah, berhasil menangkap tiga pria muda yang memerkosa wanita berinisial PP (38).
- Zenal Abidin Kecam Ulah Paman Perkosa 2 Keponakan di Bogor
- Polda Jabar: Tes Psikologi Dokter Priguna Tak Akan Meringankan Hukuman
- Polda Jabar Dalami 2 Laporan Baru soal Dokter Cabul Priguna Anugerah
- Pengakuan Dokter Priguna Pelaku Pemerkosaan di RSHS Bandung
- Polisi Periksa 17 Saksi di Kasus Pemerkosaan Dokter Priguna, Termasuk Pihak RSHS
- Atalia Praratya Soroti Kasus Pemerkosaan oleh Dokter PPDS Unpad