Wanita Dijual kepada Pria Bertarif Sampai Rp 750 Ribu, Ada yang 17 Tahun
Kamis, 14 November 2024 – 17:06 WIB

Tujuh orang warga yang ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus TPPO di wilayah Kota Gorontalo. (ANTARA/Zulkifli Polimengo)
"Pengungkapan kasus ini juga merupakan tindak lanjut kami dalam menjalankan program Astacita Presiden Prabowo dalam rangka memberantas praktik TPPO di Wilayah Kota Gorontalo," imbuhnya. (antara/jpnn)
Tujuh orang muncikari, empat pria dan tiga wanita menjual para wanita kepada pria hidung belang dengan tarif sampai Rp 750 Ribu.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Ladies, Ketahui Pemeriksaan IHK pada Kanker Payudara
- Bareskrim Tetapkan 1 Tersangka TPPO pada Kasus 699 WNI Dipulangkan dari Myanmar
- Gang Royal Tambora Jakbar Jadi Lokasi Prostitusi, PSK Pada Kabur
- WRP Indonesia Dukung Perempuan Menjalani Ramadan Lebih Sehat, Punya Bisnis Fleksibel
- Banjir di Bone Bolango, Puluhan Rumah Terendam
- Gusnar Ismail: Ingat, WFA Itu Bukan Hari Libur