Wanita Dijual kepada Pria Bertarif Sampai Rp 750 Ribu, Ada yang 17 Tahun

Wanita Dijual kepada Pria Bertarif Sampai Rp 750 Ribu, Ada yang 17 Tahun
Tujuh orang warga yang ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus TPPO di wilayah Kota Gorontalo. (ANTARA/Zulkifli Polimengo)

"Pengungkapan kasus ini juga merupakan tindak lanjut kami dalam menjalankan program Astacita Presiden Prabowo dalam rangka memberantas praktik TPPO di Wilayah Kota Gorontalo," imbuhnya. (antara/jpnn)


Tujuh orang muncikari, empat pria dan tiga wanita menjual para wanita kepada pria hidung belang dengan tarif sampai Rp 750 Ribu.


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News