Wanita Disabilitas Korban Pelecehan Seksual Sopir Taksi Online
Kamis, 18 Juli 2024 – 17:32 WIB

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi. Foto: Romaida/JPNN.com
Ade Ary juga menambahkan atas kejadian ini, pihaknya turut prihatin karena korban ini masuk dalam kelompok rentan.
"Sehingga ini menjadi atensi yang memang komitmen Bapak Kapolda Metro Jaya untuk memberikan pelayanan yang terbaik kepada kelompok rentan seperti anak, lansia, ibu hamil kemudian penyandang disabilitas," katanya. (antara/jpnn)
Sopir taksi online berinisial IA (50) melakukan tindakan pelecehan seksual terhadap penumpangnya seorang wanita disabilitas.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- 13 Santriwati Jadi Korban Syahwat Ustadz AF
- Cabuli Murid, Pelatih Karate Terancam Denda 900 Gram Emas
- RS Persada Angkat Bicara soal Kasus Dokter AYP Melecehkan Pasien, Dukung Proses Hukum
- Usut Dugaan Pelecehan Oknum Dokter di Malang, Polisi Kumpulkan Alat Bukti
- Polisi Usut Dugaan Pelecehan Seksual oleh Oknum Dokter di Malang
- Oknum Dokter Terduga Pelaku Pelecehan Seksual di Malang Dipolisikan Korban