Wanita DPO Kasus Begal di Lampung Ini Sudah Ditangkap Polisi
"Korban tidak menyadari datang satu sepeda motor warna hitam dari arah belakang. Korban kaget saat salah satu pelaku yang posisi dibonceng langsung mencabut kunci kontak sepeda motornya," katanya.
Setelah sepeda motor korban berhenti, satu pelaku langsung mengambil sebilah senjata tajam jenis pisau badik yang diselipkan di pinggang. Korban yang ketakutan pun berlari meninggalkan sepeda motornya.
Pelaku kemudian langsung menguasai sepeda motor korban dan kabur ke arah Dadisari. Namun, sekitar jarak 5 meter, pelaku menabrak mobil L300 yang melintas sehingga pembegal itu terjatuh.
Bersamaan dengan itu, korban menjerit meminta tolong, sehingga warga mengejar dan menangkap satu tersangka, sedangkan pelaku satunya, yakni DL melarikan diri.
"Saat ditangkap, diketahui tersangka bernama Candra Yogi telah dilakukan penyidikan dan saat ini sedang menjalani hukuman penjara," ujarnya.
Berdasarkan keterangan tersangka DL, setelah melakukan kejahatan itu dia kabur ke Bandar Lampung
"Untuk mengelabui petugas dia berpindah-pindah tempat dengan bekerja mencari rongsokan," ucapnya.
Peran DL dalam kasus begal itu adalah membawa sepeda motor dan menabrakkan kendaraan kepada sasaran yang dikejarnya.
Seorang wanita DPU kasus begal, DL (27) sudah ditangkap polisi. Begini penjelasan polisi soal kejahatan dan peran tersangka.
- Harimau Sumatra Terekam Kamera di Pesisir Barat Lampung, Melintas Dekat Kandang Jebak
- Kedapatan Simpan 1,7 Kg Sabu-Sabu, 2 Lelaki Ini Berakhir di Kantor Polisi
- Penganiayaan Driver Ojol dan Penumpang di Bandung, Nih Tampang Pelakunya
- Gedung Layanan RS Bhayangkara Ruwa Jurai Diresmikan, Ini Pesan Kapolda Lampung
- Pria Pembacok Tetangga di Nagan Raya Ditangkap, Begini Kejadiannya
- Pencuri Uang Operasional KPU Langkat Ditangkap Polisi, Pelaku Ternyata