Wanita Emas Laporkan Ketua KPU RI ke Polda Metro Jaya, Ini Kasusnya
![Wanita Emas Laporkan Ketua KPU RI ke Polda Metro Jaya, Ini Kasusnya](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/normal/2022/07/10/hasnaeni-berjuluk-wanita-emas-foto-dokumentasi-pribadi-usxde-ta9d.jpg)
jpnn.com, JAKARTA - Ketua Partai Republik Satu, Hasnaeni Moein yang dikenal Wanita Emas melaporkan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari terkait dugaan pelecehan seksual ke Polda Metro Jaya, Senin (16/1).
Pelaporan diwakili oleh kuasa hukum Hasnaeni, Ihsan Perima Negara.
"Kami telah melaporkan Hasyim Asy'ari ke Polda Metro Jaya atas dugaan pelecehan seksual kepada klien kami (Hasnaeni)," kata Ihsan dalam keterangannya, Selasa (17/1).
Ihsan menjelaskan, dugaan pelecehan seksual terjadi pada rentang waktu 13 Agustus sampai 3 September di tiga lokasi berbeda yakni di Kantor KPU RI, Kantor DPP Partai Republik Satu, dan Hotel Borobodur.
"Klien kami berkenalan dengan terlapor di Kantor KPU RI sejak 13 Agustus 2022. Di situlah mulai dilakukan pelecehan seksual," lanjutnya.
Ihsan mengeklaim Hasnaeni diiming-imingi oleh Hasyim Asy'ari akan meloloskan verifikasi dan membesarkan Partai Republik Satu.
"Selain laporan pelecehan seksual, klien kami (Hasnaeni) akan melaporkan dugaan pengancaman atas beredarnya video testimoni pelecehan seksual dan video permintaan maaf. Klien kami diancam dan diintimidasi oleh saudara Hasyim Asy'ari," ungkapnya.
Dalam laporan tersebut, pihak Wanita Emas turut menyertakan beberapa barang bukti, antara lain, tangkapan layar chat Whatsapp, foto, hingga video.
Ketua Partai Republik Satu, Hasnaeni Moein alias Wanita Emas melaporkan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari terkait dugaan pelecehan seksual.
- Saksi Ahli di MK: Tindakan KPU Barito Utara Sudah Sesuai Parameter Pemilu Demokratis
- Pengamat: Pilkada Barito Utara Berjalan Baik, Sesuai Aturan yang Belaku
- Ketua KPU Barito Utara Sebut Sudah Jalankan Seluruh Aturan Pilkada
- Johanis Tanak Nilai Kewenangan DPR Evaluasi Pejabat Bertentangan dengan UU
- Agustina-Iswar Ditetapkan Sebagai Wali Kota-Wakil Wali Kota Semarang, Langsung Tancap Gas
- KPU Dapat Sanksi Peringatan Keras, MK Diminta Pertimbangkan Putusan DKPP Pilkada Madina