Wanita Emas Laporkan Ketua KPU RI ke Polda Metro Jaya, Ini Kasusnya

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Partai Republik Satu, Hasnaeni Moein yang dikenal Wanita Emas melaporkan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari terkait dugaan pelecehan seksual ke Polda Metro Jaya, Senin (16/1).
Pelaporan diwakili oleh kuasa hukum Hasnaeni, Ihsan Perima Negara.
"Kami telah melaporkan Hasyim Asy'ari ke Polda Metro Jaya atas dugaan pelecehan seksual kepada klien kami (Hasnaeni)," kata Ihsan dalam keterangannya, Selasa (17/1).
Ihsan menjelaskan, dugaan pelecehan seksual terjadi pada rentang waktu 13 Agustus sampai 3 September di tiga lokasi berbeda yakni di Kantor KPU RI, Kantor DPP Partai Republik Satu, dan Hotel Borobodur.
"Klien kami berkenalan dengan terlapor di Kantor KPU RI sejak 13 Agustus 2022. Di situlah mulai dilakukan pelecehan seksual," lanjutnya.
Ihsan mengeklaim Hasnaeni diiming-imingi oleh Hasyim Asy'ari akan meloloskan verifikasi dan membesarkan Partai Republik Satu.
"Selain laporan pelecehan seksual, klien kami (Hasnaeni) akan melaporkan dugaan pengancaman atas beredarnya video testimoni pelecehan seksual dan video permintaan maaf. Klien kami diancam dan diintimidasi oleh saudara Hasyim Asy'ari," ungkapnya.
Dalam laporan tersebut, pihak Wanita Emas turut menyertakan beberapa barang bukti, antara lain, tangkapan layar chat Whatsapp, foto, hingga video.
Ketua Partai Republik Satu, Hasnaeni Moein alias Wanita Emas melaporkan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari terkait dugaan pelecehan seksual.
- Sampaikan Laporan saat Rapur, Komisi II Punya 10 Catatan soal Evaluasi Pimpinan DKPP
- Mengkaji Kitab Mbah Hasyim, Ma'ruf Amin: Inilah Tradisi PKB
- Banyak Gugatan Hasil Pilkada 2024, Legislator PDIP Kritik Kerja KPU
- Ketua KPU Ungkap Kebutuhan Anggaran RP 486 Miliar Buat PSU Pilkada
- Bupati Tasikmalaya Terpilih Ade Didiskualifikasi MK, KPU Jabar Beralasan Begini
- Putusan MK Perintahkan PSU di Boven Digoel, KPU Merasa Sudah Sesuai Aturan