Wanita Emas Laporkan Ketua KPU RI ke Polda Metro Jaya, Ini Kasusnya

Wanita Emas Laporkan Ketua KPU RI ke Polda Metro Jaya, Ini Kasusnya
Ketua Umum Partai Republik Satu, Hasnaeni berjuluk Wanita Emas. Foto: Dokumentasi pribadi

Laporan itu teregister dengan nomor LP/B/286/I/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA tanggal 16 Januari. Pihak pelapor atas nama Ihsan Perima Negara, dan terlapor Hasyim Asy'ari.

Dalam laporan itu, Hasnaeni melaporkan Hasyim atas dugaan pelecehan seksual yang diatur Pasal 6 UU RI Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.

Sebelumnya, Hasnaeni juga melaporkan Hasyim ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) terkait dugaan pelecehan seksual.

Ketua KPU Hasyim Asy'ari menyatakan akan menghadapi kasus tersebut apabila diproses DKPP.

Hasyim mengatakan akan menjawab semua gugatan terhadap KPU di forum-forum resmi. Dia berkata hal itu juga berlaku bagi kasus yang menerpa dirinya

"Ya kalau ada aduan, ada gugatan, ya nanti kita jawab di forum-forum tersebut. Iya (akan menghadapi kasus yang menyeret dirinya)," kata Hasyim saat ditemui di Kantor KPU RI, Jakarta, Kamis (29/12).

Namun, Hasnaeni kemudian mencabut laporannya. Alhasil, DKPP pun menyetop laporan Hasnaeni terhadap Ketua KPU tersebut. (mcr8/jpnn)

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?

Ketua Partai Republik Satu, Hasnaeni Moein alias Wanita Emas melaporkan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari terkait dugaan pelecehan seksual.


Redaktur : Dedi Yondra
Reporter : Kenny Kurnia Putra

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News