Wanita Emas Laporkan Ketua KPU RI ke Polda Metro Jaya, Ini Kasusnya
Laporan itu teregister dengan nomor LP/B/286/I/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA tanggal 16 Januari. Pihak pelapor atas nama Ihsan Perima Negara, dan terlapor Hasyim Asy'ari.
Dalam laporan itu, Hasnaeni melaporkan Hasyim atas dugaan pelecehan seksual yang diatur Pasal 6 UU RI Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.
Sebelumnya, Hasnaeni juga melaporkan Hasyim ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) terkait dugaan pelecehan seksual.
Ketua KPU Hasyim Asy'ari menyatakan akan menghadapi kasus tersebut apabila diproses DKPP.
Hasyim mengatakan akan menjawab semua gugatan terhadap KPU di forum-forum resmi. Dia berkata hal itu juga berlaku bagi kasus yang menerpa dirinya
"Ya kalau ada aduan, ada gugatan, ya nanti kita jawab di forum-forum tersebut. Iya (akan menghadapi kasus yang menyeret dirinya)," kata Hasyim saat ditemui di Kantor KPU RI, Jakarta, Kamis (29/12).
Namun, Hasnaeni kemudian mencabut laporannya. Alhasil, DKPP pun menyetop laporan Hasnaeni terhadap Ketua KPU tersebut. (mcr8/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Ketua Partai Republik Satu, Hasnaeni Moein alias Wanita Emas melaporkan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari terkait dugaan pelecehan seksual.
Redaktur : Dedi Yondra
Reporter : Kenny Kurnia Putra
- Ikut Mencoblos, Raffi Ahmad Imbau Masyarakat Kawal Pilkada dengan Damai
- Aktivis Dorong Semua Pihak Mewujudkan Pilkada Maluku Utara Aman dan Nyaman
- Hadiri Simulasi KPU yang Ketiga di Tangsel, Ketua Bawaslu Berikan Sejumlah Catatan
- KPU Sulut Matangkan Persiapan Pilkada 2024
- Deklarasi Pilkada Damai, Bawaslu-Kementerian PPPA-KPU Jamin Ruang Aman bagi Perempuan
- Debat Ketiga Pilgub Jatim Bertema Pembangunan Infrastruktur