Wanita Emas Mengadu ke Komnas HAM hingga LPSK Soal Kasus Dugaan Pelecehan

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Partai Rapublik Satu, Hasnaeni "Wanita Emas" mengadu ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia, Komisi Nasional Perempuan dan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
Aduan itu soal dugaan pelecehan seksual dan pengancaman yang dilakukan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Hasyim Asy'ari.
"Kasus itu menyita perhatian banyak publik setelah kami membuat laporan polisi dan ke DKPP (Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu). Untuk menjaga keselamatan klien kami dan keluarganya serta para saksi-saksi, kami mengadu ke LPSK," ujar kuasa hukum Hasnaeni, Ihsan Perima Negara, Selasa (31/1).
Selain LPSK, kata Ihsan, aduan juga telah disampaikan ke Komnas HAM dan Komnas Perempuan dengan melampirkan sejumlah bukti-bukti pendukung.
"Mulai dari tangkapan layar whatsapp, foto, video kami serahkan semua," lanjut dia.
Pria yang juga menjabat sebagai Sekjen Partai Republik Satu itu menyebutkan laporan dugaan pelecehan seksual yang dilakukan Ketua KPU RI, Hasyim Asy'ari terus berproses.
"Korban (Hasnaeni) yang merupakan klien kami sudah dimintai klarifikasi oleh penyidik, begitu pun juga beberapa saksi-saksi," jelas Ihsan.
Kuasa hukum Hasnaeni yang lainnya, A Bashar berharap aduan ke Komnas HAM, Komnas Perempuan dan LPSK bisa segera direspons
Wanita Emas mengadu ke Komnas HAM dan perempuan hingga LPSK soal kasus dugaan pelecehan
- Komnas HAM Kecam KKB yang Bunuh Pendulang Emas di Papua
- Komnas HAM Minta Polisi Hadirkan 2 Paslon Pilkada Puncak Jaya
- Teror ke Tempo Dianggap Melanggar HAM, Polisi Diminta Usut Secara Transparan
- Perlindungan Saksi dan Korban Masih Lemah, Pemerintah Harus Perkuatkan LPSK
- Komnas HAM Menyelidiki Kericuhan saat Rapat RUU TNI
- Dinilai Memicu Segudang Masalah, PSN Merauke Tuai Kritik Keras