Wanita Emas Mengadu ke Komnas HAM hingga LPSK Soal Kasus Dugaan Pelecehan
jpnn.com, JAKARTA - Ketua Partai Rapublik Satu, Hasnaeni "Wanita Emas" mengadu ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia, Komisi Nasional Perempuan dan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
Aduan itu soal dugaan pelecehan seksual dan pengancaman yang dilakukan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Hasyim Asy'ari.
"Kasus itu menyita perhatian banyak publik setelah kami membuat laporan polisi dan ke DKPP (Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu). Untuk menjaga keselamatan klien kami dan keluarganya serta para saksi-saksi, kami mengadu ke LPSK," ujar kuasa hukum Hasnaeni, Ihsan Perima Negara, Selasa (31/1).
Selain LPSK, kata Ihsan, aduan juga telah disampaikan ke Komnas HAM dan Komnas Perempuan dengan melampirkan sejumlah bukti-bukti pendukung.
"Mulai dari tangkapan layar whatsapp, foto, video kami serahkan semua," lanjut dia.
Pria yang juga menjabat sebagai Sekjen Partai Republik Satu itu menyebutkan laporan dugaan pelecehan seksual yang dilakukan Ketua KPU RI, Hasyim Asy'ari terus berproses.
"Korban (Hasnaeni) yang merupakan klien kami sudah dimintai klarifikasi oleh penyidik, begitu pun juga beberapa saksi-saksi," jelas Ihsan.
Kuasa hukum Hasnaeni yang lainnya, A Bashar berharap aduan ke Komnas HAM, Komnas Perempuan dan LPSK bisa segera direspons
Wanita Emas mengadu ke Komnas HAM dan perempuan hingga LPSK soal kasus dugaan pelecehan
- Kacau, Kantor Media di Papua Dilempar Molotov, Komnas HAM Ambil Sikap Begini
- Komnas HAM Upayakan Hukuman Mati Dihapuskan
- Ini Alasan Komnas HAM Terus Dorong Penghapusan Hukuman Mati
- Diskusi di Kemang Dibubarkan Paksa, Komnas HAM Angkat Bicara
- LPSK Beri Perlindungan 5 Saksi Kasus Pembunuhan Vina Cirebon
- Polri Diminta Segera Umumkan Hasil Timsus Kasus Vina Cirebon