Wanita Hami 8 Bulan Masih Ditemukan Masuk Kantor, Perusahaan Ini Kena Sanksi
Kamis, 08 Juli 2021 – 13:37 WIB

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan saat menyidak kantor PT Equity Life beberapa hari yang lalu. Foto: PPID DKI Jakarta
Andri mengimbau kepada pelaku usaha agar menaati semua ketentuan dan dapat bekerja sama melaksanakan peraturan yang telah ditetapkan sebagai upaya memutus mata rantai penularan Covid-19.
"Harap diketahui bahwa ketentuan-ketentuan yang telah dikeluarkan pemerintah semuanya untuk kepentingan masyarakat yang lebih luas lagi. Upaya kami tidak akan berhasil tanpa dukungan dari semua pihak," ujar Andri. (cr1/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi (Disnakertrans) menyegel PT Equity Life karena terbukti melanggar aturan PPKM Darurat, simak selengkapnya.
Redaktur & Reporter : Dean Pahrevi
BERITA TERKAIT
- Muhammadiyah Jakarta Minta Izin kepada Pramono Terkait Pembangunan Universitas
- Pram-Rano Cairkan Bansos Rp 900 Ribu untuk Penerima KLJ, KAJ, dan KPDJ
- Damkar DKI Tangani 6.800 Kasus Lainnya di 2024, 4 Kali Lipat Melebihi Kebakaran
- 43 Tahun Sarana Jaya: Mengukir Prestasi dengan Kinerja Positif
- Cegah Hujan Deras, Modifikasi Cuaca di Jakarta Bakal Dipercepat
- BPJS Ketenagakerjaan Dorong Peningkatan Budaya K3 di Lingkungan Kerja Perusahaan