Wanita Hami 8 Bulan Masih Ditemukan Masuk Kantor, Perusahaan Ini Kena Sanksi
Kamis, 08 Juli 2021 – 13:37 WIB
Andri mengimbau kepada pelaku usaha agar menaati semua ketentuan dan dapat bekerja sama melaksanakan peraturan yang telah ditetapkan sebagai upaya memutus mata rantai penularan Covid-19.
"Harap diketahui bahwa ketentuan-ketentuan yang telah dikeluarkan pemerintah semuanya untuk kepentingan masyarakat yang lebih luas lagi. Upaya kami tidak akan berhasil tanpa dukungan dari semua pihak," ujar Andri. (cr1/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi (Disnakertrans) menyegel PT Equity Life karena terbukti melanggar aturan PPKM Darurat, simak selengkapnya.
Redaktur & Reporter : Dean Pahrevi
BERITA TERKAIT
- DPRD Usulkan Nama Pj Gubernur, Heru Budi Terhempas
- Pemprov DKI Launching Anugerah Humas Jakarta 2024
- Bantah Anies, Anak Buah Heru Tegaskan Kebijakan PBB-P2 Pro-Rakyat Kecil
- Sopir Jaklingko Demo di Balai Kota, Anies Banggakan Masanya
- Demi Ini, Bank DKI dan Yayasan Pendidikan Fatahillah Jakarta Jalin Kerja Sama
- PWNU DKI Bakal Awasi Fase Transisi Jakarta Menjadi DKJ