Wanita Hamil Disodorin Air Putih, Setelah Diminum Berujung Maut, Sang Kekasih Terancam Hukuman Mati
jpnn.com, PRAYA - Polisi telah melakukan autopsi terhadap wanita berinisial MS, 30, korban pembunuhan di Desa Pengembur, Kecamatan Pujut, Kabupaten Lombok Tengah.
Korban yang dibunuh kekasih gelapnya FA, 38, ternyata hamil 7 Bulan.
Kapolres Lombok Tengah AKBP Esty Setyo Nugroho SIK, Minggu, menyebutkan, dalam hasil autopsi yang dilakukan Bidokes Polda NTB kemarin di Rumah Sakit Bhayangkara, bahwa ada ditemukan sebuah orok Bayi.
"Hasil autopsinya memang akibat racun barang berbahaya, kemudian ada janin yang berumur kurang lebih 7 bulan," katanya saat jumpa pers di Mapolres, Lombok Tengah, Sabtu.
AKBP Esty menyebutkan bahwa orok bayi tersebut diduga hasil hubungan gelap antara pelaku dan korban.
"Dugaan sementara orok itu hasil hubungan gelap," kata Perwira berpangkat 2 melati itu.
Ditegaskan Esty bahwa pelaku diduga sengaja ingin menghilangkan nyawa korban karena tidak ingin bertanggung jawab atas kehamilan korban.
"Karena desakan dari keluarga korban untuk dimintai pertanggungjawaban, akhirnya timbul niat untuk menghabisi nyawa korban," kata Esty.
Polisi telah melakukan autopsi terhadap wanita berinisial MS, 30, korban pembunuhan di Desa Pengembur, Kecamatan Pujut, Kabupaten Lombok Tengah.
- Ibu Kandung Tega Bunuh Bayi Hasil Hubungan Gelap, Sadis
- Minakum Ditemukan Tewas Terbakar di Lombok Tengah
- Bagaimana Nasib Honorer Gagal PPPK 2024? Pejabat Bidang Kepegawaian pun Tak Tahu
- Soal Nasib Honorer yang Tak Lulus Seleksi PPPK 2024, Lalu Wardihan Bilang Begini
- Motif Pembunuhan Ketika Pesta Miras di Sukabumi Terungkap, Ternyata
- Polrestabes Bandung Ungkap Motif Pria yang Bantai Istrinya Secara Sadis, Ternyata