Wanita Inggris Ditangkap Imigrasi di Tasikmalaya, Diduga Istri Anggota JI
jpnn.com, JAKARTA - Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM mengamankan warga negara Inggris Tazneen Miriam Siliar di Tasikmalaya, Jawa Barat.
Menurut Kepala Sub-bagian Humas Ditjen Imigrasi Ahmad Nursaleh, saat ini Tazneen tentang menjalani penahanan di Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) di Jakarta. Selanjutnya, Ditjen Imigrasi akan mendeportasi Tazneem.
"Saat ini yang bersangkutan sedang menunggu proses deportasi yang akan difasilitasi oleh Kedutaan Besar Inggris," kata Nursaleh saat dikonfirmasi, Kamis (4/2).
Tazneen punya nama lain, yakni Aisyah Humaira alias Ummu Yasmin. Dia diduga sebagai istri Asep Ahmad Setiawan alias Abu Ahmad, anggota jaringan teroris Jamaah Islamiyah yang tewas pada 2014 lalu.
Nursaleh menjelaskan, detensi terhadap Tazneen disebabkan pria asing itu tidak memiliki izin tinggal di Indonesia.
"Sepanjang yang kami ketahui bahwa benar yang bersangkutan berada di Rudenim Jakarta, didetensi dengan alasan pelanggaran keimigrasian (tidak memiliki izin tinggal)," katanya.(tan/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Ditjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM menahan warga negara Inggris Tazneen Miriam Siliar di Tasikmalaya, Jawa Barat. Saat ini, Tazneen diamankan di rumah detensi.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
- Waduh, 5 WNI Ini Ingin Jual Ginjal ke India, Diiming-imingi Uang Sebegini
- Trump Menang, Urusan Imigrasi jadi Kekhawatiran Warga Indonesia di Amerika Serikat
- Kantor Imigrasi Jakpus Deportasi 14 WNA yang Langgar Izin Tinggal
- Imigrasi Surabaya Deportasi 2 WNA yang Langgar Aturan Keimigrasian
- Satgas Pora & Lanal Bintan Gagalkan Penyelundupan WNA dari Malaysia ke Batam
- Agus Andrianto, Reserse Berpengalaman Polri Jadi Menteri Imigrasi dan PAS