Wanita Ini Mengaku Polwan dan Bisa Mengurus Kasus, Mbak Aminah Jadi Korban
jpnn.com, TAPSEL - Seorang wanita berinisial FS, 23, yang melakukan penipuan dengan modus mengaku sebagai polwan akhirnya ditangkap jajaran Polres Tapanuli Selatan (Tapsel).
Kapolres Tapsel AKBP Roman Smaradhana Elhaj menyebut pelaku merupakan seorang mahasiswi warga Desa Bagan Bilah, Kecamatan Panai Tengah, Kabupaten Labuhanbatu Utara.
"Pelaku mengaku seorang polwan yang bertugas di Polres Tapanuli Selatan (Tapsel)," ujar AKBP Roman.
AKBP Roman menjelaskan penipuan yang dilakukan FS tahun 2021 lalu itu, berawal saat dirinya datang ke rumah Aminah Harahap, 35, di Desa Kampung Banjir, Kelurahan Pasar Gunungtua, Kecamatan Padang Bolak, Kabupaten Padanglawas Utara.
Saat itu, FS datang dengan maksud untuk mengontrak rumah di samping rumah Aminah. Kepada Aminah, FS mengaku seorang Polwan dan berdinas di Polres Tapsel.
Pertemuan itu menjadi awal dari aksi penipuan yang dilakukan FS terhadap Aminah Harahap.
"Tersangka bercerita kepada korban bahwa dia berkeinginan untuk membantu mengurus sepeda motor korban yang sedang ditahan di kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Mandailing Natal," ujar AKBP Roman Smaradhana Elhaj sebagaimana dilansir sumut.jpnn.com, Senin (6/6) malam.
Bahkan, FS mengaku bisa mengeluarkan suami Aminah yang saat ini sedang ditahan. Pucuk dicinta ulam pun tiba, Aminah terpedaya akan kata-kata manis dari FS.
Seorang wanita berinisial FS, 23, yang melakukan penipuan dengan modus mengaku sebagai polwan akhirnya ditangkap jajaran Polres Tapanuli Selatan (Tapsel).
- Bunuh Teman Wanita Seusai Berhubungan Intim, Ridho Dituntut 13 Tahun Penjara
- 2 Oknum Polisi Terlibat Pembunuhan Wanita di Karo Sumut, Ini Perannya
- Ikhtiar Ijeck untuk Sumut: Perjuangkan Infrastruktur, Pariwisata, dan Ketahanan Pangan
- Rebutan Lahan Pemicu Bentrokan Warga di Deli Serdang yang Tewaskan 2 Orang
- Tok, Dua Kurir 3,8 Kilogram Sabu-Sabu Ini Divonis 15 Tahun Penjara
- PLN Icon Plus Memperkuat Kolaborasi dengan Mitra Serpo Tingkatkan Kualitas Layanan di Sumut