Wanita Ini Narapidana Pertama Dihukum Mati Setelah 70 Tahun

jpnn.com - ATLANTA - Pemerintah Georgia akhirnya melaksanakan eksekusi hukuman mati kepada seorang terdakwa wanita untuk pertama kalinya di negara itu setelah 70 tahun.
Seperti dilaporkan siaran televisi lokal, WSB-TV mengatakan, negara tersebut kembali melaksanakan hukuman mati terhadap terdakwa wanita setelah 70 tahun menghentikannya.
Narapidana itu, Kelly Gissendaner, 47, dinyatakan meninggal setelah diberi suntikan pada pukul 12.21 pagi di sebuah penjara di Jackson, Georgia.
Gissendaner dijatuhi hukuman mati setelah dinyatakan bersalah merencanakan pembunuhan suaminya pada 1997.
Sebelum itu, hukuman mati tersebut juga ditentang oleh berbagai pihak yang ingin hukuman diubah.
Namun tidak ada perubahan dilakukan sehingga pelaku tersebut diberi suntikan sebagai hukuman mati.(ray/jpnn)
ATLANTA - Pemerintah Georgia akhirnya melaksanakan eksekusi hukuman mati kepada seorang terdakwa wanita untuk pertama kalinya di negara itu setelah
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Legislator PKS: Misi Paus Fransiskus Menyetop Genosida di Palestina Harus Dilanjutkan
- Mengenang Paus Fransiskus, Ketum PP Muhammadiyah: Sosok Penyantun dan Humoris
- Siapa Pemegang Kendali Vatikan Sepeninggal Paus dan Bagaimana Memilih Penggantinya?
- Sede Vacante, Masa ‘Kursi Kosong’ setelah Paus Vatikan Wafat
- Setahun Sebelum Meninggal, Paus Fransiskus Sederhanakan Liturgi Pemakaman Kepausan
- Kabar Duka, Paus Fransiskus Meninggal Dunia