Wanita Ini Narapidana Pertama Dihukum Mati Setelah 70 Tahun

jpnn.com - ATLANTA - Pemerintah Georgia akhirnya melaksanakan eksekusi hukuman mati kepada seorang terdakwa wanita untuk pertama kalinya di negara itu setelah 70 tahun.
Seperti dilaporkan siaran televisi lokal, WSB-TV mengatakan, negara tersebut kembali melaksanakan hukuman mati terhadap terdakwa wanita setelah 70 tahun menghentikannya.
Narapidana itu, Kelly Gissendaner, 47, dinyatakan meninggal setelah diberi suntikan pada pukul 12.21 pagi di sebuah penjara di Jackson, Georgia.
Gissendaner dijatuhi hukuman mati setelah dinyatakan bersalah merencanakan pembunuhan suaminya pada 1997.
Sebelum itu, hukuman mati tersebut juga ditentang oleh berbagai pihak yang ingin hukuman diubah.
Namun tidak ada perubahan dilakukan sehingga pelaku tersebut diberi suntikan sebagai hukuman mati.(ray/jpnn)
ATLANTA - Pemerintah Georgia akhirnya melaksanakan eksekusi hukuman mati kepada seorang terdakwa wanita untuk pertama kalinya di negara itu setelah
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Update Gempa Myanmar: Korban Meninggal Dunia Mencapai 2.800 Orang
- Amerika Bakal Persulit Pemohon Visa yang Suka Menghina Israel di Medsos
- Gempa Bumi Kembali Terjadi di Myanmar Hari Ini
- Korban Tewas Gempa Myanmar Mencapai 2.700 Orang, BNPB Beri Info soal WNI
- Indonesia Berangkatkan Pasukan Misi Kemanusiaan Gempa ke Myanmar
- Info Terbaru Gempa Myanmar, Jumlah Korban dan yang Hilang