Wanita Ini Narapidana Pertama Dihukum Mati Setelah 70 Tahun
jpnn.com - ATLANTA - Pemerintah Georgia akhirnya melaksanakan eksekusi hukuman mati kepada seorang terdakwa wanita untuk pertama kalinya di negara itu setelah 70 tahun.
Seperti dilaporkan siaran televisi lokal, WSB-TV mengatakan, negara tersebut kembali melaksanakan hukuman mati terhadap terdakwa wanita setelah 70 tahun menghentikannya.
Narapidana itu, Kelly Gissendaner, 47, dinyatakan meninggal setelah diberi suntikan pada pukul 12.21 pagi di sebuah penjara di Jackson, Georgia.
Gissendaner dijatuhi hukuman mati setelah dinyatakan bersalah merencanakan pembunuhan suaminya pada 1997.
Sebelum itu, hukuman mati tersebut juga ditentang oleh berbagai pihak yang ingin hukuman diubah.
Namun tidak ada perubahan dilakukan sehingga pelaku tersebut diberi suntikan sebagai hukuman mati.(ray/jpnn)
ATLANTA - Pemerintah Georgia akhirnya melaksanakan eksekusi hukuman mati kepada seorang terdakwa wanita untuk pertama kalinya di negara itu setelah
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Kemlu RI Berharap PM Israel Benjamin Netanyahu Segera Ditangkap
- Operasi Patkor Kastima 2024 Dimulai, Bea Cukai-JKDM Siap Jaga Kondusifitas Selat Malaka
- Hari Martabat dan Kebebasan, Simbol Ketahanan dan Harapan Rakyat Ukraina
- Gaza Menderita, Otoritas Palestina Tolak Rencana Israel Terkait Penyaluran Bantuan
- Indonesia Merapat ke BRICS, Dubes Kamala Tegaskan Sikap Amerika
- Ngebet Usir Imigran, Donald Trump Bakal Kerahkan Personel Militer