Wanita Ini Sulap Minyak Goreng Curah jadi Kemasan

Wanita Ini Sulap Minyak Goreng Curah jadi Kemasan
Kapolres Murung Raya AKBP I Gede Putu Widyana menjelaskan pengungkapan kasus mengubah minyak goreng curah ke kemasan di mapolres setempat, Puruk Cahu,Jumat (1/4/2022). ANTARA/Supriadi

Dari hasil pemeriksaan terhadap tersangka H, kapolres mengatakan aksi mengubah minyak goreng curah ke kemasan tersebut dilakukannya sejak Februari 2022 lalu dan dijual dari rumah ke rumah.

"Minyak goreng curah yang dikemas ulang tersebut dijual ke masyarakat seputar Kota Puruk Cahu kurang lebih sudah mencapai 40 liter dengan keuntungan kurang lebih mencapai Rp 200 ribu," kata kapolres.

Untuk asal minyak goreng curah, H membeli dari Banjarmasin, Kalimantan Selatan.

Untuk meyakinkan pembeli, tersangka menamai produknya berasal dari merek terkenal.

Atas perbuatan tersebut, kapolres mengatakan tersangka H dikenai pasal perdagangan, perindustrian dan perlindungan konsumen dengan ancaman hukuman paling lama empat tahun dan denda paling banyak Rp 10 miliar. (antara/jpnn)


Sebegini keuntungan yang didapat H, wanita 32 tahun menyulap minyak goreng curah jadi kemasan.


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News