Wanita Ini Ternyata Pengedar Narkoba
Rabu, 22 Juni 2022 – 07:22 WIB

Petugas Polres Tebing Tinggi menangkap HEL [45] perempuan dewasa pengedar narkotika jenis sabu. (ANTARA/HO)
Saat diinterogasi, lanjut Agus, HEL mengakui barang barang haram itu miliknya.
Tersangka beserta barang bukti narkoba jenis sabu-sabu lantas dibawa ke Mapolres Tebing Tinggi.
''Tersangka melanggar Pasal 114 Ayat 1 Subs Pasal 112 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika,'" ujar AKP Agus. (ant/fat/jpnn)
AKP Agus Arianto membeberkan penangkapan wanita pengedar narkoba, HEL. Perempuan itu diringkus polisi di rumahnya, Serdang Bedagai.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Bareskrim Bongkar Peredaran 38 Kg Sabu-Sabu Jaringan Malaysia-Indonesia di Riau
- Gegara Membawa Sabu-Sabu, Petani Ditangkap Polres Flores Timur
- Karutan-Kepala Pengamanan Dicopot Buntut Napi Dugem di Rutan Sialang Bungkuk
- Beredar Video Diduga Napi Pesta Narkoba di Rutan Pekanbaru, Lihat Itu
- Soal Tanaman Kratom, Menteri Pigai Singgung RUU Narkotika
- Heboh Napi Dugem di Rutan Pekanbaru, Kapolresta Perintahkan Razia Gabungan