Wanita Ini Ternyata Pengedar Narkoba
Rabu, 22 Juni 2022 – 07:22 WIB

Petugas Polres Tebing Tinggi menangkap HEL [45] perempuan dewasa pengedar narkotika jenis sabu. (ANTARA/HO)
Saat diinterogasi, lanjut Agus, HEL mengakui barang barang haram itu miliknya.
Tersangka beserta barang bukti narkoba jenis sabu-sabu lantas dibawa ke Mapolres Tebing Tinggi.
''Tersangka melanggar Pasal 114 Ayat 1 Subs Pasal 112 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika,'" ujar AKP Agus. (ant/fat/jpnn)
AKP Agus Arianto membeberkan penangkapan wanita pengedar narkoba, HEL. Perempuan itu diringkus polisi di rumahnya, Serdang Bedagai.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai dan Polri Temukan 1,88 Kuintal Sabu-Sabu di Kebun Sawit di Aceh Tamiang
- Konsultan Spiritual dengan Banyak Pengikut Ternyata Pengedar Narkoba
- WRP Indonesia Dukung Perempuan Menjalani Ramadan Lebih Sehat, Punya Bisnis Fleksibel
- Kapolres Ngada AKBP Fajar Cabuli Bocah Usia 6 Tahun, Astaga!
- Bea Cukai Bali Ungkap Jaringan Narkotika Internasional di Bandara I Gusti Ngurah Rai
- Perilaku Seksual Tak Lazim Kapolres Ngada AKBP Fajar Dikecam