Wanita Jaringan Narkoba Internasional Ini Ditangkap Tim Polda Riau, Anda Kenal?
jpnn.com, PEKANBARU - Wanita berinisial NIA (25) ditangkap bersama pacarnya IRF (25) lantaran jadi kurir narkoba jenis sabu-sabu seberat 20 kilogram dan 20 ribu pil ekstasi.
Sejoli itu menjadi kurir narkoba atas perintah seorang narapidana di Lapas Kelas II A Pekanbaru, Riau.
NIA dan pacarnya, IRF ditangkap Subdit III Ditnarkoba Polda Riau saat akan mengantar narkoba di Pekanbaru, Jumat (6/1) lalu.
Saat ditangkap, dari tangan NIA dan IRF ditemukan barang bukti seberat 20 kilogram sabu dan 20 ribu butir ekstasi yang disimpan di salah satu rumah di Jalan Tanjung Puri, Kecamatan Tenayan Raya, Kota Pekanbaru.
"Saat ditangkap NIA dan IRF mengaku diperintahkan seorang narapidana berinisial LEO dari dalam Lapas untuk mengantar narkoba,” kata Kabid Humas Polda Riau Kombes Sunarto didampingi Dirnarkoba Polda Riau Kombes Yos Guntur Kamis (26/1).
Dari pengakuan NIA dan IRF, Tim Subdit III langsung melakukan pengembangan dengan memeriksa LEO yang berada di dalam Lapas.
"LEO kami tangkap kemudian di interogasi. Pengakuannya dia mengendalikan narkoba dari dalam lapas menggunakan aplikasi WhatsApp dari handphone android yang dimilikinya," tutur Sunarto.
Seusai menangkap LEO, kemudian tim melanjutkan pengembangan dengan menangkap penerima narkoba yang berinisial AFR (32).
Wanita berinisial NIA (25) ditangkap bersama pacarnya IRF (25) gegara jadi kurir narkoba jaringan internasional. Napi Lapas Pekanbaru terlibat.
- Chandra Soroti Arah Kebijakan Amnesti 44 Ribu Narapidana Era Prabowo
- 2 Kurir 10 Kg Sabu-Sabu & 18 Ribu Butir Ekstasi Divonis Hukuman Mati
- Gerebek Kampung Boncos, Polisi Tangkap 31 Pengguna Sabu-Sabu
- Polda Sumsel Tangkap Jaringan Narkoba Timur Tengah, Mau Diedarkan di Bogor
- Pencuri Uang Operasional KPU Langkat Ditangkap Polisi, Pelaku Ternyata
- Arjuna Faddli Dituntut Vonis Mati