Wanita Jepang Dibunuh di Kontrakan
Polisi Sudah Periksa 12 Saksi
Senin, 28 Desember 2009 – 05:09 WIB
Korban juga diketahui sudah lama tinggal di Bali. Itu diperkuat dengan ditemukannya Kitas (Kartu Izin Tinggal Sementara) yang sudah kadaluwarsa di TKP. "Rencananya, 9 Januari 2010 dia dideportasi ke negaranya. Tapi, dia tidak mau," kata petugas.
Tetangga korban mengenalnya sebagai pribadi yang akrab dengan warga sekitar. Teman korban, Hartono (35), menceritakan bahwa korban selalu berkunjung ke beberapa rumah tetangga kontrakan, meski jaraknya sangat berjauhan (sekitar 200 meter).
Lelaki tersebut menyatakan terakhir bertemu korban pada Jumat (25/12) sekitar pukul 11.00 WITA. "Di depan rumah saya, dia nyembah-nyembah. Tidak tahu, dia itu kadang suka ngomong sendiri," paparnya.
Kebiasaan korban, menurut Hartono, adalah membawa tas plastik berisi minuman keras. Kalau punya uang, pasti habis untuk dugem. "Kalau tidak punya uang, ngutang-ngutang," tambahnya.
BADUNG - Warga negara Jepang Hiromi Saitama ditemukan tewas di rumah kontrakannya, Jl Sada Sari 17, Kuta, Badung, Sabtu (26/12) malam lalu. Saat
BERITA TERKAIT
- Kipin Meraih Penghargaan Utama di Temasek Foundation Education Challenge
- Sri Mulyani: Setiap Guru adalah Pahlawan yang Berkontribusi Besar bagi Kemajuan Indonesia
- Kerugian Negara Hanya Bisa Diperiksa BPK, Ahli: Menjerat Swasta di Kasus PT Timah Terlalu Dipaksakan
- Amplop Berlogo Rohidin Mersyah-Meriani Ikut Disita KPK, Alamak
- Tersangka Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan Bakal Dijerat Pasal Berlapis
- Waket Komisi VIII DPR-LDII Ingatkan Persoalan Kebangsaan Hadapi Tantangan Berat