Wanita Korban Penganiayaan Oknum Polwan Brigadir IR Mengaku Diancam

Wanita Korban Penganiayaan Oknum Polwan Brigadir IR Mengaku Diancam
Riri (bajh putih bunga-bunga), bersama Pengacaranya Hamid Caniago (baju batik orange) dan rekannya Afriadi Andika. Foto: Dokumentasi Hamid Caniago

jpnn.com, PEKANBARU - Riri Aprilia Kartin (27), korban dugaan penganiayaan oleh oknum Polwan Brigadir IR di Riau mengaku diminta mencabut laporan dan diancam.

Wanita itu pun meminta perlindungan ke Unit Pelaksana Teknis Perlindungan Perempuan dan Anak (UPT PPA) Kota Pekanbaru, Riau.

Wanita Korban Penganiayaan Oknum Polwan Brigadir IR Mengaku DiancamRiri korban penganiayaan Brigadir IR. Foto: Dokumentasi pribadi Dermawansyah untuk JPNN.

Riri mengaku sempat didatangi oleh pacarnya R yang juga adik Brigadir IR setelah kasus dugaan penganiayaan tersebut heboh dan dilaporkan ke SPKT Polda Riau.

"Setelah saya buat laporan, paginya pacar saya, adik Polwan itu datang ke rumah. Dia minta maaf. Meminta tolong cabut laporan dan mau damai secara kekeluargaan," ungkap Riri, Selasa (27/9).

Dia juga menyebut R sempat melontarkan ucapan bernada ancaman jika laporan penganiayaan oleh kakaknya, Brigadir IR dan ibunya YUL tidak dicabut.

"Dia ngomong seperti mengancam. Kalau laporannya dilanjutkan bakal ada dampaknya untuk saya dan keluarga saya nanti. Kami sempat takut, tetapi tetap lanjut," beber Riri.

Setelah laporan diproses polisi, Brigadir IR yang anggota BNNP Riau dan ibunya ,YUL ditetapkan sebagai tersangka.

Riri Aprilia Kartin (27), wanita korban penganiayaan oknum Polwan Brigadir IR dan ibunya, YUL mengaku sempat diminta menccabut laporan dan diancam oleh R.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News