Wanita Korban Penganiayaan Oknum Polwan Brigadir IR Mengaku Diancam
jpnn.com, PEKANBARU - Riri Aprilia Kartin (27), korban dugaan penganiayaan oleh oknum Polwan Brigadir IR di Riau mengaku diminta mencabut laporan dan diancam.
Wanita itu pun meminta perlindungan ke Unit Pelaksana Teknis Perlindungan Perempuan dan Anak (UPT PPA) Kota Pekanbaru, Riau.
Riri mengaku sempat didatangi oleh pacarnya R yang juga adik Brigadir IR setelah kasus dugaan penganiayaan tersebut heboh dan dilaporkan ke SPKT Polda Riau.
"Setelah saya buat laporan, paginya pacar saya, adik Polwan itu datang ke rumah. Dia minta maaf. Meminta tolong cabut laporan dan mau damai secara kekeluargaan," ungkap Riri, Selasa (27/9).
Dia juga menyebut R sempat melontarkan ucapan bernada ancaman jika laporan penganiayaan oleh kakaknya, Brigadir IR dan ibunya YUL tidak dicabut.
"Dia ngomong seperti mengancam. Kalau laporannya dilanjutkan bakal ada dampaknya untuk saya dan keluarga saya nanti. Kami sempat takut, tetapi tetap lanjut," beber Riri.
Setelah laporan diproses polisi, Brigadir IR yang anggota BNNP Riau dan ibunya ,YUL ditetapkan sebagai tersangka.
Riri Aprilia Kartin (27), wanita korban penganiayaan oknum Polwan Brigadir IR dan ibunya, YUL mengaku sempat diminta menccabut laporan dan diancam oleh R.
- Polda Riau Tangkap 270 Pelaku Narkoba, Irjen Iqbal: Ini Sesuai Perintah Kapolri
- Kasus Pemilik Saham BPR Fianka Cairkan Deposito Nasabah, OJK Riau Bergerak
- Guru Supriyani Tetap Ikut Tes PPPK Meski dapat Afirmasi
- Seorang Ibu Kaget Saat Terbangun, Sang Suami Sedang Mencekik Anaknya
- Pasutri Pekanbaru Kehilangan Uang Rp 3,2 Miliar di Bank
- Pemilik Saham BPR Fianka Pekanbaru Ditangkap, Begini Kejahatannya