Wanita Korban Penganiayaan Oknum Polwan Dipolisikan ke Polda Riau, Apa Kasusnya?
Senin, 26 September 2022 – 18:12 WIB

Dirkrimsus Polda Riau Kombes Ferry Irawan. Foto:Rizki Ganda Marito/JPNN.
"Kami masih dalami dan lakukan pemeriksaan," tutupnya.
Riri sebelumnya menyita perhatian publik setelah melaporkan oknum Polwan Brigadir IR dan ibunya, YUL terkait penganiayaan.
Penganiayaan terhadap Riri oleh Anggota BNNP Riau Brigadir IR dan ibunya, YUL, terjadi Rabu (21/9) malam.
Menurut Riri, dia sudah tiga tahun menjalin hubungan asmara dengan R. Namun, keluarga sang pacar, Brigadir IR dan YUL tidak merestui mereka.
Baca Juga: Pacaran dengan Polisi, Mbak Riri Dianiaya Oknum Polwan Brigadir IR, Heboh!
Saat ini Brigadir R dan ibunya, YUL sudah berstatus tersangka penganiayaan. (mcr36/jpnn)
Riri Aprilia Kartin (27), wanita korban penganiayaan oleh oknum Polwan Brigadir IR dipolisikan ke Ditreskrimsus Polda Riau. Kombes Ferry Irawan bilang begini.
Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Rizki Ganda Marito
BERITA TERKAIT
- Nikita Mirzani Laporkan Reza Gladys atas Dugaan Pelanggaran UU ITE
- Oknum Polisi Aniaya Mantan Pacar, Korban Mengaku Orang Tuanya Juga Diancam Akan Dibunuh
- Mantan Pacar Punya Kekasih Lagi, Polisi di Palembang Pamer Senjata Api
- Sahroni Viralkan Dokter dan Istrinya Aniaya ART di Jaktim
- Komentar Sahroni Soal Penanganan Kasus Penganiayaan ART di Jakarta Timur
- Polres Jaktim Tangkap Pasutri Penganiaya ART, Sahroni Mengapresiasi