Wanita Muda Bercelana Pendek Ditangkap Polisi, Terancam 5 Tahun Dibui Gara-gara Kasus Ini

jpnn.com, TEMANGGUNG - Seorang wanita muda berinisial SW ditangkap polisi.
Dia menjadi tersangka kasus pencurian sepeda motor di wilayah hukum Polres Temanggung.
Kepala Satreskrim Polres Temanggung AKP Setyo Hermawan mengungkapkan SW (26) ditangkap karena mencuri sepeda motor milik temannya sendiri yang bekerja di PT SJI, sebuah perusahaan yang berada di Badran, Kranggan.
SW yang diketahui mantan karyawan PT SJI, sehingga mengetahui seluk beluk lingkungan perusahaan yang bergerak di industri pembuatan pabrik sepatu tersebut.
AKP Setyo menceritakan kronologis SW melancarkan aksinya, yaitu berawal ketika ia berhasil mengelabui satpam pabrik agar bisa masuk ke lingkungan pabrik dengan berpura-pura mengajukan surat pengunduran diri.
"Setelah berhasil masuk ke area pabrik, tersangka melancarkan aksinya dengan cara mengambil kunci kotak sepeda motor milik korban yang disimpan di loker karyawan PT SJI yang tidak dikunci," beber AKP Setyo, Selasa (28/12), dilansir jateng.jpnn.com.
Selanjutnya, SW mengulur waktu menunggu kepulangan karyawan pada pukul 16.00 WIB dengan berjalan-jalan di area pabrik.
Setelah jadwal pulang tiba, dia membaur dengan karyawan yang lain keluar dari area produksi menuju lokasi sepeda motor milik korban diparkir.
SW terancam hukuman 5 tahun dibui gara-gara kasus ini. Simak penjelasan AKP Setyo soal perbuatan yang dilakukan wanita muda itu
- Legislator Nilai Tak Lazim Penggunaan Pasal Perintangan Penyidikan Direktur JakTV
- Sadis, Seorang Istri di Inhu Aniaya Suami hingga Tewas, Motifnya tak Disangka
- Setelah Heboh Pengadil Terjerat Kasus Suap, MA Rombak Posisi 199 Hakim
- Ini Motif Remaja di Serang Membacok Tamu di Acara Pernikahan
- Jaksa Sebut Mbak Ita & Suami Nikmati Iuran Kebersamaan
- Oknum Dokter di Medan Tersangka Pencurian dengan Kekerasan, Begini Kejadiannya