Wanita Muda Bercelana Pendek Ditangkap Polisi, Terancam 5 Tahun Dibui Gara-gara Kasus Ini
jpnn.com, TEMANGGUNG - Seorang wanita muda berinisial SW ditangkap polisi.
Dia menjadi tersangka kasus pencurian sepeda motor di wilayah hukum Polres Temanggung.
Kepala Satreskrim Polres Temanggung AKP Setyo Hermawan mengungkapkan SW (26) ditangkap karena mencuri sepeda motor milik temannya sendiri yang bekerja di PT SJI, sebuah perusahaan yang berada di Badran, Kranggan.
SW yang diketahui mantan karyawan PT SJI, sehingga mengetahui seluk beluk lingkungan perusahaan yang bergerak di industri pembuatan pabrik sepatu tersebut.
AKP Setyo menceritakan kronologis SW melancarkan aksinya, yaitu berawal ketika ia berhasil mengelabui satpam pabrik agar bisa masuk ke lingkungan pabrik dengan berpura-pura mengajukan surat pengunduran diri.
"Setelah berhasil masuk ke area pabrik, tersangka melancarkan aksinya dengan cara mengambil kunci kotak sepeda motor milik korban yang disimpan di loker karyawan PT SJI yang tidak dikunci," beber AKP Setyo, Selasa (28/12), dilansir jateng.jpnn.com.
Selanjutnya, SW mengulur waktu menunggu kepulangan karyawan pada pukul 16.00 WIB dengan berjalan-jalan di area pabrik.
Setelah jadwal pulang tiba, dia membaur dengan karyawan yang lain keluar dari area produksi menuju lokasi sepeda motor milik korban diparkir.
SW terancam hukuman 5 tahun dibui gara-gara kasus ini. Simak penjelasan AKP Setyo soal perbuatan yang dilakukan wanita muda itu
- Pasutri Ini Terancam 20 Tahun Penjara, Kasusnya Berat
- Pasutri Pelaku Penipuan Bermodus Jual Tiket Pesawat dengan Harga Promo Ditangkap
- Buronan KPK Ini Diamankan di Singapura, Bakal Dibawa ke Indonesia
- Pelapor Desak KPK Tindaklanjuti Laporan Pelelangan Aset
- KPK Periksa Advokat Simon Petrus
- Bea Cukai Batam Gagalkan Penyelundupan 3,195 Kg Sabu-Sabu Lewat Bandara Hang Nadim