Wanita Muda di Bandung Dihabisi Suami Bulan Januari, Baru Ketahuan Juli Ini, Pelaku Sadis

Keluarga yang mengetahui Mbak INS telah dibunuh oleh pelaku, lantas melapor ke Polresta Bandung pada 30 Juli 2024 dan langsung dilakukan penyelidikan.
"Kami bisa menangkap empat orang pelaku pada tanggal 31 Juli 2024 berselang satu hari setelah keluarga korban melaporkan kejadian ini," ungkapnya.
Dari penyelidikan tersebut, polisi berhasil menangkap seluruh pelaku yang berjumlah empat orang.
Kusworo menyebut korban dibunuh oleh tersangka utama berinisial A bersama tiga tersangka lain yang merupakan teman dari pelaku dengan menggunakan golok.
"Ketiga tersangka yang ada di rumahnya ini membantu tersangka A dengan memegang tangan, kaki, dan membungkam korban pada saat tersangka menggorok korban dengan menggunakan golok,” katanya.
Para pelaku dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dan Pasal 170 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman maksimal penjara seumur hidup.(ant/jpnn)
Kombes Kusworo Wibowo mengungkap proses ekshumasi jasad wanita muda, INS (23) yang dihabisi suami sendiri bulan Januari, tetapi baru diketahui Juli ini.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
- Info Terbaru soal Oknum TNI AL Diduga Membunuh Juwita Jurnalis di Banjarbaru
- Tanpa Belas Kasih HN Bunuh Anak Kandung yang Masih 3 Tahun
- Polresta Bandung Sidak SPBU Nagreg, Pastikan Takaran BBM Akurat saat Arus Mudik
- Kasus KDRT Viral di Bandung Naik ke Penyidikan
- Respons KSAL soal Kasus Oknum TNI AL Diduga Bunuh Juwita
- Cinta Ditolak, Pria di Pekanbaru Menganiaya Wanita dengan Gunting Rumput