Wanita Muda di Bandung Dihabisi Suami Bulan Januari, Baru Ketahuan Juli Ini, Pelaku Sadis
Keluarga yang mengetahui Mbak INS telah dibunuh oleh pelaku, lantas melapor ke Polresta Bandung pada 30 Juli 2024 dan langsung dilakukan penyelidikan.
"Kami bisa menangkap empat orang pelaku pada tanggal 31 Juli 2024 berselang satu hari setelah keluarga korban melaporkan kejadian ini," ungkapnya.
Dari penyelidikan tersebut, polisi berhasil menangkap seluruh pelaku yang berjumlah empat orang.
Kusworo menyebut korban dibunuh oleh tersangka utama berinisial A bersama tiga tersangka lain yang merupakan teman dari pelaku dengan menggunakan golok.
"Ketiga tersangka yang ada di rumahnya ini membantu tersangka A dengan memegang tangan, kaki, dan membungkam korban pada saat tersangka menggorok korban dengan menggunakan golok,” katanya.
Para pelaku dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dan Pasal 170 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman maksimal penjara seumur hidup.(ant/jpnn)
Kombes Kusworo Wibowo mengungkap proses ekshumasi jasad wanita muda, INS (23) yang dihabisi suami sendiri bulan Januari, tetapi baru diketahui Juli ini.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
- Heboh Polisi Tembak Polisi di Sumbar, Perintah Kapolri Tegas!
- Kasat Reskrim Tewas Ditembak AKP Dadang Iskandar, Ini Diduga Pembunuhan Berencana
- Kabagops Polres Solok Selatan Tembak Kasat Reskrim yang Usut Tambang Liar, IPW Bilang Begini
- Carok di Sampang Dipicu Masalah 2 Kiai, Begini Ceritanya
- Markas Judol di Leuwipanjang Bandung Digerebek, Berkamuflase jadi Toko Pakaian
- Detik-Detik Tabung Gas Meledak di Bandung, Terdengar seperti Bom, Toko Hancur