Wanita Muda Dirayu Tetangga, Dibawa ke Kamar, Terjadilah

jpnn.com, KOTAWARINGIN TIMUR - MB (47) bakal meringkuk di balik jeruji besi karena memerkosa wanita berinisial NA (21) beberapa waktu lalu.
Ulah karyawan sebuah perusahaan di Kecamatan Mentaya Hilir Utara, Kalimantan Tengah, itu terbongkar setelah orang tua NA melapor ke pihak berwajib, Selasa (4/9).
Berdasarkan informasi yang dihimpun, peristiwa bermula ketika NA melintas di depan rumah MB pada pukul 03:30 WIB.
Saat itu MB berada di depan rumanya. Dia lantas memanggil dan mengajak korban ke dalam rumah
Setelah itu MB mengajak NA bersebadan. NA sempat menolak.
Namun, MB tidak kehabisan akal. Dia terus melancarkan rayuan dan paksaan.
MB akhirnya bisa memaksa NA melakukan hubungan layaknya pasangan suami istri.
“Korban ke rumah pelaku dan dirayu hingga mengalami pelecehan seksual,” kata Kasatreskrim Polres Kotawaringin Timur AKP Wiwin Junianto Supriyadi, Kamis (6/9).
MB (47) bakal meringkuk di balik jeruji besi karena memerkosa wanita berinisial NA (21) beberapa waktu lalu.
- Polisi Olah TKP Pemerkosaan Dokter Priguna di RSHS Bandung
- Polda Jabar Bantah Korban Pemerkosaan oleh Dokter Priguna Cabut Laporan
- Kasus Dokter Priguna Jadi Pelajaran, Perketat Seleksi dan Pengawasan
- Dokter Priguna Perkosa Anak Pasien di RSHS Bandung, DPR Bakal Panggil Kemenkes
- Cerita Ketua RT soal Keluarga dr. Priguna di Pontianak
- Penampakan Rumah Dokter Priguna di Pontianak, Sepi tak Ada Penghuni