Wanita Muda Ini Gelapkan 20 Unit TV LED dengan Cara Unik
Minggu, 31 Januari 2016 – 14:44 WIB

Ilustrasi. Foto: Pixabay
Kapolsek Pasar, Kompol Ridwan Hutagaol mengatakan tersangka sudah diamankan atas tuduhan penggelapan dan terancam kurungan diatas 5 tahun penjara.(ano/mui/ray)
JAMBI - Seorang wanita asal Jakarta menggelapkan barang elektorik TV LED 32 Inci sebanyak 20 unit dari salah satu toko elektronik di kawasan Pasar
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Eks Anggota DPRD Palembang Tusuk Mantan Istri Secara Membabi Buta
- Berkedok Jadi Tukang Buah, Maling Gasak Motor Pak RT
- Warga Banten Tewas Dikeroyok 4 Orang, 2 Pelaku Oknum TNI
- Pelaku Mutilasi Sang Kekasih yang Sedang Hamil Diancam Hukuman Mati
- Pencuri Motor Mahasiswa di Ogan Ilir Diringkus Polisi
- Begini Kata Polisi soal Hasil Tes Psikologi dan Puslabfor Dokter Priguna