Wanita Muda Ini Hendak Berbuat Terlarang Dengan Pria, Kenal?
![Wanita Muda Ini Hendak Berbuat Terlarang Dengan Pria, Kenal?](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/normal/2022/08/31/wanita-muda-yang-diamankan-di-polres-tegal-kota-foto-dok-rad-0bt7.jpg)
jpnn.com, TEGAL - Wanita muda berinisial AR (29), yang hendak berpesta sabu-sabu dengan teman prianya harus memupuskan niatnya.
Warga Jalan Cempaka, Mangkukusuman, Kota Tegal itu keburu tertangkap oleh jajaran Satnarkoba Polres Tegal Kota.
AR dibekuk polisi setelah mengambil paket sabu-sabu.
Dalam penangkapan AR, polisi juga menciduk RW (38), warga Jalan Abimanyu, Slerok, Kota Tegal, dan memgamankan barang bukti 0,55 gram sabu.
Kapolres Tegal Kota AKBP Rahmad Hidayat SS mengatakan keduanya diamankan di Jalan Seram, Mintaragen, Tegal Timur, Kota Tegal, pada Senin lalu.
Barang bukti yang diamankan, ucap Rahmad, terbungkus plastik makanan yang dimasukan ke dalam bungkus rokok.
"Pelaku kami tangkap sekitar pukul 03.30 WIB,” dia menambahkan.
Kepada petugas, beber Kapolres, AR mengaku membeli barang haram itu dari seseorang.
Wanita muda berinisial AR (29), yang hendak berbuat terlarang dengan teman prianya harus memupuskan niatnya.
- Operasi Narkoba di Bandungan, BNNP Jateng Cek Urine Ratusan Pengunjung
- Kodam Bukit Barisan Gagalkan Peredaran Narkoba di 3 Provinsi, 10 Pelaku Diserahkan ke Polisi
- Polres Bengkalis Menggagalkan Penyelundupan 100 Bungkus Narkotika Jaringan Internasional
- 9 Pria di Rohul Ditangkap TNI, Perbuatannya Bikin Generasi Bangsa Rusak
- Tim Gabungan Menggagalkan Penyelundupan 135 Kg Sabu-Sabu di Aceh, Tangkap 4 Pelaku
- Masih di Thailand, Fredy Pratama Kendalikan Narkoba di Indonesia