Wanita Muda Ini Hendak Berbuat Terlarang Dengan Pria, Kenal?
jpnn.com, TEGAL - Wanita muda berinisial AR (29), yang hendak berpesta sabu-sabu dengan teman prianya harus memupuskan niatnya.
Warga Jalan Cempaka, Mangkukusuman, Kota Tegal itu keburu tertangkap oleh jajaran Satnarkoba Polres Tegal Kota.
AR dibekuk polisi setelah mengambil paket sabu-sabu.
Dalam penangkapan AR, polisi juga menciduk RW (38), warga Jalan Abimanyu, Slerok, Kota Tegal, dan memgamankan barang bukti 0,55 gram sabu.
Kapolres Tegal Kota AKBP Rahmad Hidayat SS mengatakan keduanya diamankan di Jalan Seram, Mintaragen, Tegal Timur, Kota Tegal, pada Senin lalu.
Barang bukti yang diamankan, ucap Rahmad, terbungkus plastik makanan yang dimasukan ke dalam bungkus rokok.
"Pelaku kami tangkap sekitar pukul 03.30 WIB,” dia menambahkan.
Kepada petugas, beber Kapolres, AR mengaku membeli barang haram itu dari seseorang.
Wanita muda berinisial AR (29), yang hendak berbuat terlarang dengan teman prianya harus memupuskan niatnya.
- Keluarga Ungkap Sosok Bripda Faras yang Tewas Saat Tangkap Bandar Narkoba di Lahat
- 2 Bandar Sabu-Sabu Ini Bawa Senjata Api Laras Panjang Lewat Markas TNI
- Kisah Jenderal Gondrong ke Iran demi Berantas Narkoba, Dijaga Ketat di Depan Kamar Hotel
- Konsisten Berantas Narkoba di Riau, Anak Buah Irjen Iqbal Amankan 53,6 Kilogram Sabu
- BNN Gagalkan Penyelundupan Narkoba, 44 Orang Ditangkap, Ada yang Simpan di Alat Vital
- Bea Cukai Berhasil Mencegah 7,4 Ton Narkoba Masuk Indonesia Sepanjang 2024