Wanita Muda Ini Hendak Berbuat Terlarang Dengan Pria, Kenal?

jpnn.com, TEGAL - Wanita muda berinisial AR (29), yang hendak berpesta sabu-sabu dengan teman prianya harus memupuskan niatnya.
Warga Jalan Cempaka, Mangkukusuman, Kota Tegal itu keburu tertangkap oleh jajaran Satnarkoba Polres Tegal Kota.
AR dibekuk polisi setelah mengambil paket sabu-sabu.
Dalam penangkapan AR, polisi juga menciduk RW (38), warga Jalan Abimanyu, Slerok, Kota Tegal, dan memgamankan barang bukti 0,55 gram sabu.
Kapolres Tegal Kota AKBP Rahmad Hidayat SS mengatakan keduanya diamankan di Jalan Seram, Mintaragen, Tegal Timur, Kota Tegal, pada Senin lalu.
Barang bukti yang diamankan, ucap Rahmad, terbungkus plastik makanan yang dimasukan ke dalam bungkus rokok.
"Pelaku kami tangkap sekitar pukul 03.30 WIB,” dia menambahkan.
Kepada petugas, beber Kapolres, AR mengaku membeli barang haram itu dari seseorang.
Wanita muda berinisial AR (29), yang hendak berbuat terlarang dengan teman prianya harus memupuskan niatnya.
- Bareskrim Bongkar Peredaran 38 Kg Sabu-Sabu Jaringan Malaysia-Indonesia di Riau
- Gegara Membawa Sabu-Sabu, Petani Ditangkap Polres Flores Timur
- Karutan-Kepala Pengamanan Dicopot Buntut Napi Dugem di Rutan Sialang Bungkuk
- Beredar Video Diduga Napi Pesta Narkoba di Rutan Pekanbaru, Lihat Itu
- Heboh Napi Dugem di Rutan Pekanbaru, Kapolresta Perintahkan Razia Gabungan
- Petugas Temukan Bola Tenis di Lapas Pamekasan, Ternyata Berisi Narkoba