Wanita Muda Tewas di Kamar Hotel, Barang Bukti Ada Anggur Merah
jpnn.com, SAMARINDA - Salah satu kamar Hotel MJ di Jalan KH. Khalid, Pasar Pagi, Samarinda mendadak ramai, Sabtu (16/10).
Pasalnya, salah satu kamar yang dimaksud ditemukan mayat perempuan muda bernama Rabiatul Adawiyah (12).
Penemuan mayat perempuan itu bermula ketika staf enginering hotel diminta salah satu teman korban untuk membuka pintu kamar yang ditempati Rabiatul sekitar pukul 04.30 WITA.
Setelah saksi beserta teman korban berhasil membuka pintu, korban sudah terlihat tergeletak dan bersimbah darah.
Setelah mengetahui kejadian tersebut, petugas hotel melaporkan kepada pihak manajemen kemudian dilanjutkan ke Polresta Samarinda.
Kanit Inafis Polresta Samarinda Hadi Kusuma menjelaskan petugas gabungan dari unit Inafis, CSI Polresta Samarinda, dan PMI kota Samarinda sudah melaksanakan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) awal.
"Di TKP, kami mengamankan barang bukti dan mengevakuasi korban ke RSUD AW Syahranie Kota Samarinda untuk diidentifikasi," jelas Hadi.
Adapun barang bukti yang diamankan berupa botol minuman anggur merah, surat vaksin, sebuah pisau cutter dan barang lainnya. (myn/kaltim post)
Salah satu kamar Hotel MJ di Samarinda ditemukan mayat wanita muda asal Banjarmasin, Kalsel.
Redaktur & Reporter : Rasyid Ridha
- Bea Cukai Jayapura Musnahkan Barang Hasil Penindakan Sepanjang 2024, Ada Rokok Ilegal
- Edi Puji Kinerja Polri Sebulan Terakhir Tangani 3.608 Kasus Narkoba
- Bea Cukai Serahkan Barbuk Kasus Rokok Ilegal ke Kejari Kota Semarang, Ada Mobil Mewah
- Bea Cukai Semarang Serahkan Tersangka dan Barang Bukti Kasus Rokok Ilegal ke Kejaksaan
- Penyelundupan 19,8 Kg Sabu-Sabu dari Tawau Digagalkan, Bea Cukai Ungkap Kronologinya
- Ditresnarkoba Polda Sumsel Memusnahkan Sabu-Sabu 2.689,06 Gram dan 657 Butir Ekstasi