Wanita Pamer Camry dengan Pelat Nomor TNI, Puspom Bergerak, Akhirnya..
Kamis, 04 Maret 2021 – 11:04 WIB

Mobil Camry yang diketahui pakai pelat nomor TNI palsu. Foto: Instagram Puspom TNI
Pamungkas memastikan pelat nomor yang dipasang di Toyota Camry tersebut palsu dan tidak terdaftar di Denma Mabes TNI. Adapun nomor polisi asli mobil mewah itu ialah D 17 YRZ.
"Selanjutnya untuk proses hukum akan dilimpahkan ke Polrestabes Bandung," sambung Pamungkas.
RHK diduga melanggar UU No. 22/2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dan Pasal 263 KUHP tentang pemalsuan dokumen yang ancaman hukumannya enam tahun penjara. (rdo/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
RHK mengakui bahwa itu mobil pribadinya dan dipasangkan pelat nomor kendaraan dinas TNI palsu.
Redaktur & Reporter : Rasyid Ridha
BERITA TERKAIT
- Muncul Gerakan Kontra UU TNI, Nama Presiden Prabowo Disorot Warganet
- Gelar Perkara Kasus Pembunuhan Juwita Dilakukan Tertutup, Ada Apa?
- Buntut Dugaan Pembunuhan Jurnalis di Kalsel, Legislator Minta Evaluasi Pembinaan TNI
- Ada Pihak Ingin Presiden Prabowo Dihabisi Setelah UU TNI Direvisi
- TNI Bakal Operasi Siber, Inilah Pihak yang Akan Ditarget
- Dirut ASABRI: Kesehatan & Keselamatan Para Pejuang Negeri Adalah Prioritas Utama Kami