Wanita Paruh Baya Ini Ditangkap Polisi, Anda Pasti Geregetan Setelah Tahu Perbuatannya

Dari hasil penyelidikan, diketahui MS sengaja membawa anaknya melakukan aksi kejahatan agar dapat iba dari warga ataupun korbannya.
"Jadi tersangka ini sebelum menjalankan aksinya biasanya berkeliling menggendong anaknya untuk menentukan sasaran. Begitu melihat ada kendaraan terparkir dengan kunci masih tertancap di kendaraan, dia akan langsung beraksi," beber Kompol Rengga seperti dilansir JPNN Kaltim.
Selain menangkap MS, polisi juga mengamankan barang bukti motor hasil curian MS yang belum sempat terjual di tempat tinggalnya.
Kepada polisi, MS mengaku kerap berkeliling menyasar motor untuk dicuri di kawasan Simpang Lima Rapak.
"Pelaku ini memang sering ada di Rapak, tiap hari dia di situ terus keliling sambil menggendong anaknya. Aksinya dia mencuri sempat viral di media sosial. Sampai akhirnya tertangkap warga," beber mantan Kapolsek Sungai Pinang, Samarinda itu.
Kompol Rengga menegaskan kasus ini sedang dalam penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap motif lain di balik aksinya mencuri tersebut.
Untuk sementara, polisi menjerat MS yang telah ditetapkan sebagai tersangka dengan Pasal 362 KUHP jo Pasal 65 KUHP dengan ancaman hukuman penjara di atas lima tahun.
"Saat ini kami masih melakukan pendalaman apakah pelaku pernah melakukan aksi serupa di lokasi lainnya," tegas Kompol Rengga. (mcr14/jpnn)
Wanita paruh baya berinisial MS ditangkap polisi. Kompol Rengga mengungkap fakta di balik kejahatan yang dilakukan MS
Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi
- Gencar Berantas Narkoba, Kanwil Bea Cukai Jateng DIY & BNNP Klaim Selamatkan 13 Ribu Jiwa
- Bea Cukai Cegah Arak Ilegal Sebanyak Ini Beredar di Kediri, Begini Kronologinya
- Bea Cukai Berhasil Amankan Mobil Pengangkut Rokok Ilegal yang Sempat Kabur di Banjarnegara
- Sambangi Pabrik Rokok di Pasuruan, Bea Cukai Temukan Banyak Barang Bukti, Tuh Lihat!
- Remaja Pencuri Buah Kelapa Sawit di Musi Rawas Ditangkap Polisi
- Selang Sehari, Bea Cukai Tegal Amankan Ribuan Batang Rokok Ilegal di 2 Wilayah Ini