Wanita Paruh Baya Maki Polantas, Begini Respons Kakorlantas
Sabtu, 02 Juni 2018 – 22:33 WIB

Kakorlantas Irjen Royke Lumowa. Foto: Elfany Kurniawan/JPNN
“Hukuman itu kan sisi positifnya untuk mengingatkan dia agar dia tidak berulang lagi perbuatannya, karena filosofinya kenapa pemerintah melarang atau kenapa ada larangan itu?Jadi bukan gagah-gagahannya polisi, tapi karena untuk kesemalatan dia,” tambah Royke.(mg1/jpnn)
Kakorlantas Polri Irjen Royke Lumowa menyatakan, tindakan penilangan yang dilakukan polantas justru demi mengingatkan pengguna jalan agar tertib berlalu lintas.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Dilarang Komisi III, Kakorlantas Absen Rapat dengan Komisi V
- Geram Kakorlantas Absen di Raker Bahas Mudik, Legislator Usul Undang Langsung Kapolri
- Cegah Kecelakaan, Polantas Periksa Kondisi Sopir dan Bus di Pekanbaru
- Aksi Heroik Polantas Polres Purwakarta Gagalkan Pencurian Motor
- Seorang Polisi Viral Gegara Adu Mulut dengan Sopir Pikap di Tol Kramasan, Ini yang Terjadi
- Kakorlantas hingga Kapolda Jawa Timur Diganti