Wanita Pelaku Pencopetan di Mal Palembang Akhirnya Ditangkap, Ini Tampangnya
Kamis, 02 Februari 2023 – 15:26 WIB

Pelaku Yuliana saat diamankan di Polrestabes Palembang. Foto: Cuci Hati/jpnn
Tak hanya mengamankan pelaku, anggota juga turut mengamankan barang bukti berupa, satu unit ponsel Samsung A52S milik korban yang dicuri, rekaman CCTV saat kedua pelaku beraksi, dan satu unit motor Yamaha Fazzio milik pelaku yang saat itu digunakan pelaku untuk beraksi.
"Atas ulahnya pelaku terancam pasal 363 KHUP, dengan ancaman kurungan lima tahun penjara,” beber Robert.
Sementara pelaku Yuliana hanya bisa menyesali perbuatannya sambil menangis.
"Kami belum sempat menjual ponsel itu, kami melakukan aksi ini karena tidak memilik pekerjaan. Jadi untuk makan kami terpaksa mencopet,” kata Yuliana. (mcr35/jpnn)
Satreskrim Polrestabes Palembang berhasil menangkap pelaku pencopetan yang terekam CCTV di PTC Mall dan sempat viral di media sosial.
Redaktur : Budianto Hutahaean
Reporter : Cuci Hati
BERITA TERKAIT
- Rencana Penerapan Ganjil-Genap di Palembang, Ini Lokasinya
- Herman Deru Dorong Percepatan Penyelesaian Pembangunan Tol Palembang-Betung
- Polda Sumsel Tangkap 2 Penimbun BBM Bersubsidi di Palembang
- Tongkang Batu Bara Tabrak Rumah Warga di Sungai Musi, Polisi Olah TKP
- Gubernur Herman Deru Dampingi Menteri Nusron Wahid Serahkan Sertifikat Puslatpur TNI AD
- Menganggur & Banyak Utang, Eks Karyawan Bank di Palembang Pilih Mencuri Mobil