Wanita Pelaku Penistaan Agama di Makassar Ditangkap Polisi, Langsung Menangis Terisak-isak
jpnn.com, MAKASSAR - Ince Ni’matullah, 40, pelaku penistaan agama telah ditangkap aparat dari Polda Sulawesi Selatan. Dia ditangkap karena melempar kitab suci Alquran dan nyaris merobeknya pada Kamis (9/7) siang lalu.
Tak perlu waktu lama, Ince pun kini ditangkap oleh polisi. Kasus ini bahkan sudah dirilis secara langsung oleh Kapolda Sulsel Irjen Mas Guntur Laupe.
Di hadapan polisi, Ince menyesal telah melakukan penistaan agama. "Saya sangat menyesal, dan ini saya lakukan karena emosi karena selalu dituduh lapor-lapor polisi,” kata tersangka.
Ince yang bekerja sebagai konsultan properti mengaku emosi saat kejadian. "Saya emosi, saya emosi, saya lepas kontrol," sambungya dengan terisak-isak.
Tak hanya menyesal, Ince juga siap menjalani proses hukum seperti aturan yang berlaku. "Saya siap pertanggungjawabkan perbuatanku secara pribadi,” tambah Ince.
BACA JUGA: Kombes Pol Anom Setyadji: Silakan Pilih, Menyerahkan Diri Atau Ditindak Tegas
Diketahui, saat ini, Ince telah dijadikan tersangka dan diamankan di Mapolres Pelabuhan Makassar untuk proses pemeriksaan lebih lanjut. Dia disangka melanggar Pasal 156 a KUHP dan terancam hukuman lima tahun penjara. (cuy/jpnn)
Ince Ni’matullah, 40, pelaku penistaan agama telah ditangkap aparat dari Polda Sulawesi Selatan. Dia ditangkap karena melempar kitab suci Alquran dan nyaris merobeknya pada Kamis (9/7) siang lalu.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
- Komitmen Dukung Generasi Muda, Maximus Insurance Serahkan Polis Asuransi untuk Mahasiswa Unhas
- Datangi Markas PKS, Demonstran Menuntut Suswono Dipecat dari Partai
- Daftar 20 Tim Grand Finale Meet The World With SKF Road to Gothia Cup 2025
- Main di Film Puang Bos, Michelle Ziudith Belajar Bahasa Makassar
- Kebakaran Menghanguskan 33 Rumah di Makassar
- Motif Suami Bunuh Istri di Makassar Bikin Bergeleng