Wanita Pelaku Perampokan Pengusaha Hotel di Ponorogo Ditangkap, tuh Tampangnya
Kamis, 09 November 2023 – 22:58 WIB
"Uang hasil gadai emas digunakan untuk membayar hutang, sedangkan sisanya untuk kebutuhan sehari-hari," kata Wimboko.
Dikonfirmasi usai gelar perkara perampokan itu, kepada tim penyidik, tersangka YN mengaku tidak berniat melukai korban Kasmirah.
Dirinya hanya menakut nakuti korban agar mau menyerahkan kalung yang sedang digunakan. Namun, korban malah melawan sehingga terpaksa tersangka melukainya.
"Saya tidak niat melukai atau membunuh, cuma mau minta kalungnya, tapi malah melawan. Saya menyesal," aku tersangka YN.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya tersangka dijerat dengan pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan. Ancaman hukumannya sembilan tahun penjara.(antara/jpnn)
Wanita pelaku perampokan disertai penganiayaan dengan korban pengusaha salah satu hotel di kawasan Telaga Ngebel, Ponorogo, ditangkap polisi.
Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean
BERITA TERKAIT
- The Greatest AdvenTARO World Jadi Magnet Baru Pekan Raya Jawa Timur 2024
- Rumah di Tangsel Dirampok, Brankas Berisi Rp 5 Miliar Digasak Pelaku
- Membawa Kemajuan Nyata, Khofifah-Emil Raih Dukungan Pelaku UMKM Ponorogo
- Ini Komplotan Perampok SPBU di Garut
- Kasus Perampokan Minimarket di Ogan Ilir Terungkap, Otak Pelaku Ungkap Pemilik Senpi, Ternyata
- Hari Ini Gunung Semeru Kembali Erupsi, Letusan Setinggi 500 meter