Wanita Pelaku TPPO di Jambi Ditangkap, Barang Bukti Uang Tunai Rp 500 Ribu dan 3 HP
Senin, 19 Juni 2023 – 08:00 WIB

Direskrimum Polda Jambi yang juga menjabat Kasatgas TPPO Polda Jambi Kombes Pol Andri Ananta, Selasa (24/2/2023). (ANTARA/HO-IST)
Pada kasus TPPO yang berhasil diungkap diketahui bahwa modus para pelaku modus menjadikan korban sebagai wanita tuna susila melalui aplikasi, dimana para pelaku bertindak sebagai muncikari.(antara/jpnn)
Polda Jambi menangkap seorang wanita terduga pelaku penjualan orang untuk prostitusi di Muaro Jambi, Jambi.
Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean
BERITA TERKAIT
- Cari Remaja Hilang di Hutan Jambi, Tim SAR Gunakan Drone Thermal
- Detik-Detik Motor Terbakar di SPBU di Merangin, Lihat
- Begini Nasib 5 Warga Aceh Korban TPPO di Myanmar
- Bareskrim Tetapkan 1 Tersangka TPPO pada Kasus 699 WNI Dipulangkan dari Myanmar
- SP IMPPI Desak Pemerintah Bentuk Tim Gabungan untuk Tangani Kasus TPPO di Kamboja
- Advokat Peradi Siap Dampingi Perempuan & Anak Korban Kekerasan Hingga TPPO