Wanita Pemandu Lagu Melayani Orang Lain, DT dan HK Marah, Banjir Darah
Selasa, 12 Januari 2021 – 19:25 WIB

Kapolres Indramayu AKBP Hafidh Susilo Herlambang saat memberikan keterangan kepada awak media. Foto: ANTARA/Khaerul Izan
Dia menambahkan tersangka juga berupaya melarikan diri, satu ke rumah kerabatnya yang masih berada di Kabupaten Indramayu dan satu melarikan diri ke Jakarta.
"Tersangka ditangkap dan diancam Pasal 170 KUHP tentang penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia dengan ancaman enam tahun penjara," katanya. (antara/jpnn)
DT dan HK mengaku cemburu karena wanita pemandu lagu yang biasa bersama mereka terlihat melayani orang lain.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Oknum TNI AL Diduga Telah Merencanakan Pembunuhan Juwita Sekitar 3 Bulan
- OKI Tuntut Penyelidikan Terkait Pembunuhan Pekerja Kemanusiaan di Gaza
- Gubernur Sulteng Bantu Biaya Pemulangan Jenazah Jurnalis Situr Wijaya
- Kematian Jurnalis Situr Wijaya Janggal, Diduga Dibunuh
- Tes DNA Sperma Bantu Ungkap Motif Pembunuhan Jurnalis Juwita
- Terungkap, Oknum TNI AL Habisi Nyawa Juwita di Dalam Mobil