Wanita Pembuat Video ‘Penggal Kepala Jokowi’ Sudah di Tangan Polisi
jpnn.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya menangkap satu orang lagi terkait kasus video ancaman pemenggalan kepala Presiden Joko Widodo (Jokowi). Setelah membekuk remaja bernama Hermawan Susanto alias HS yang melontarkan kata-kata ancaman, polisi menangkap pembuat videonya.
Tangkapan baru Polda Metro Jaya itu adalah wanita berinisial IY alias Ina. Dalam video yang viral, Ina tampak mengenakan jilbab biru dan kacamata hitam sembari menyemangati HS yang melontarkan ancaman.
Baca juga: Jerat Makar buat Remaja Pengancam Pemenggal Kepala Presiden Jokowi
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono mengungkapkan, IY diduga sebagai pembuat video itu. “Sudah ditangkap,” katanya saat dihubungi wartawan, Rabu (15/5).
Argo menjelaskan, polisi menangkap IY di wilayah Bekasi, Jawa Barat. Namun, perwira menengah Polda Metro Jaya itu masih enggan memerinci soal IY dan penangkapannya.
Menurut Argo, polisi akan segera merilis kasus itu. “Nanti ya,” ujarnya. Baca juga: Remaja Pengancam Presiden Jokowi Resmi Jadi Tahanan Polisi
Sebelumnya polisi telah menangkap HS di Parung, Bogor, Minggu (12/5). Saat ini remaja 25 itu telah menjadi tahanan kepolisian dengan sangkaan makar karena bermaksud membunuh kepala negara.
HS dan Ina sama-sama ikut beraksi di depan Bawaslu pada Jumat lalu (10/5). Video pendek bernada ancaman itu telah menyebar.(jpc/jpg)
Polda Metro Jaya menangkap satu orang lagi terkait kasus video ancaman pemenggalan kepala Presiden Joko Widodo (Jokowi)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Ketua Parpol di Bekasi Dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Ketua Forkim Tegas Bilang Begini
- Polda Metro Jaya Pastikan Kasus Firli Bahuri Terus Berlanjut
- Apa Kabar Kasus Firli Bahuri di Polda Metro Jaya?
- Polda Metro Jaya Buru Tersangka Penggelapan Haksono Santoso
- Ajak IM Bisnis Berlian & Janjikan Untung Rp 21,3 Miliar, Reza Artamevia Dilaporkan ke Polisi
- Laga Indonesia Vs Jepang Malam Ini, Polisi Lakukan Rekayasa Lalin, Simak Nih!