Wanita Pemeran Video Asusila dengan Bocah Terancam Pidana
jpnn.com, JAKARTA - Polri mengusut kasus tersebarnya video asusila yang diperankan dua bocah lelaki dengan satu wanita.
Video itu kini telah viral di media sosial.
Kadiv Humas Polri Irjen Setyo Wasisto mengatakan, penyidik di lapangan sedang mendalami kebenaran video itu.
Mereka juga masih memastikan di mana lokasinya.
“Kami harus lihat dulu, jangan berandai andai. Saya belum lihat. Kalau aturannya kan ada, undang-undang pornografi, UU ITE menyebarkan pornografi enggak boleh juga,” kata dia di Mabes Polri, Jumat (5/1).
Dia menuturkan, baik pemeran atau penyebar sama-sama terancam pidana.
“Jadi yang pertama yang menyebarkan dulu, yang kedua pelaku di dalam video juga kena,” sambung dia.
Setyo menegaskan, kalau nantinya pelaku di video terungkap, maka yang dijerat pidana hanya pemeran dewasa.
Identitas dari sosok perempuan yang beradegan ranjang dengan bocah di kamar hotel belum diketahui.
- Perempuan Mantan Caleg Sebarkan Video Porno
- Cabuli Anak di Bawah Umur dan Sebar Video Asusila ke Medsos, Pria di Palembang Ditangkap
- Info Terkini Kasus Video Asusila Guru dan Siswi di Gorontalo, Keluarga Korban Lapor Polisi
- Video Asusila Pelajar SMA-SMP dalam Kelas di Demak Viral, Polisi Sudah Bertindak
- Pria Pelaku Pemerasan dengan Modus Ancam Sebar Video Asusila Ditangkap, Ini Tampangnya
- Kembali Aktif di Media Sosial, Audrey Davis Bahas Soal Dosa