Wanita Penggelap Mobil Rental di Cikarang Ditangkap

Wanita Penggelap Mobil Rental di Cikarang Ditangkap
Polisi memborgol pelaku kriminal. Foto/ilustrasi: dokumen JPNN.Com

jpnn.com, CIKARANG - Seorang janda berinisial MY (26) asal Cikarang Timur dipolisikan lantaran dianggap tidak bertanggung jawab atas mobil yang dia sewa dari Fahmi Pratama (34).

Pada awalnya, korban tak merasa curiga terhadap pelaku karena pelaku cukup sering menyewa mobil korban. Namun belakangan korban tak kunjung membayar uang sewa.

“Terlebih lagi, mobil sewaan milik korban dipinjamkan kepada orang lain tanpa seizin korban. Kemudian korban melapor ke kami,” kata Kapolsek Cikarang Timur Komisaris Warija, Jumat (1/2).

Kemudian Unit Reskrim mencari keberadaan mobil korban dan pelaku. Akhirnya polisi mendapatkan pelaku beserta mobil sewaannya di Perumahan Permata, Desa Jatireja, Cikarang Timur.

Saat itu mobil hendak dipindahtangankan.

“Pelaku mengakui perbuatannya. Bahkan dia sudah beraksi serupa dengan korban rental lain,” katanya.

Dalam kasus ini polisi menyita mobil Suzuki bernomor polosi B 1748 FYO beserta tiga lembar surat sewa mobil. Pelaku terkena Pasal 378 subsider 372 KUHP.(dam/pojokbekasi)


Janda 26 tahun itu sudah mengakui perbuatannya. Bahkan dia sudah beraksi serupa dengan korban rental lain.


Redaktur & Reporter : Yessy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News