Wanita Penggelap Mobil Rental di Cikarang Ditangkap
jpnn.com, CIKARANG - Seorang janda berinisial MY (26) asal Cikarang Timur dipolisikan lantaran dianggap tidak bertanggung jawab atas mobil yang dia sewa dari Fahmi Pratama (34).
Pada awalnya, korban tak merasa curiga terhadap pelaku karena pelaku cukup sering menyewa mobil korban. Namun belakangan korban tak kunjung membayar uang sewa.
“Terlebih lagi, mobil sewaan milik korban dipinjamkan kepada orang lain tanpa seizin korban. Kemudian korban melapor ke kami,” kata Kapolsek Cikarang Timur Komisaris Warija, Jumat (1/2).
Kemudian Unit Reskrim mencari keberadaan mobil korban dan pelaku. Akhirnya polisi mendapatkan pelaku beserta mobil sewaannya di Perumahan Permata, Desa Jatireja, Cikarang Timur.
Saat itu mobil hendak dipindahtangankan.
“Pelaku mengakui perbuatannya. Bahkan dia sudah beraksi serupa dengan korban rental lain,” katanya.
Dalam kasus ini polisi menyita mobil Suzuki bernomor polosi B 1748 FYO beserta tiga lembar surat sewa mobil. Pelaku terkena Pasal 378 subsider 372 KUHP.(dam/pojokbekasi)
Janda 26 tahun itu sudah mengakui perbuatannya. Bahkan dia sudah beraksi serupa dengan korban rental lain.
Redaktur & Reporter : Yessy
- Ditanya Kapan Menikah Lagi, Inara Rusli Beri Jawaban Begini
- Setelah Mendengar Tuntutan, Glora Yunita Minta Hakim Meringankan Hukumannya
- Cari Penyewaan Mobil Lepas Kunci yang Aman dan Tepercaya? Begini Caranya
- Detik-Detik Mobil Rental Tertabrak Kereta Api di Deli Serdang, 6 Orang Sekeluarga Tewas
- Anggota DPRD yang Ditangkap soal Penggelapan Mobil Rental Berdamai dengan Korban
- Ini Kabar Terbaru Kasus Penggelapan Mobil Rental yang Libatkan Anggota DPRD Bandarlampung