Wanita Penjual Sabu Palsu Tewas Dipalu

Wanita Penjual Sabu Palsu Tewas Dipalu
Wanita Penjual Sabu Palsu Tewas Dipalu
Sedangkan Kanit Reskrim Polsekta Medan Area AKP Jonser Banjarnahor menuturkan, kedua tersangka diamankan di kawasan Jalan Menteng VII Kecamatan Medan Area. "Tersangka yang pertama diamankan yaitu Dedi di kawasan Jalan Menteng VII. Setelah dilakukan pengembangan, maka seorang tersangka lagi yaitu Fahri berhasil diamankan tanpa ada perlawanan" ujarnya.

Kepada petugas tersangka mengatakan melakukan pembunuhan karena geram pada saat membeli sabu-sabu satu paket kecil ternyata palsu. "Mereka geram, ternyata sabu yang mereka beli ternyata palsu," jelas Jonser.

Ceritanya, karena geram ditipu oleh korban maka kedua tersangka mendatangi korban di rumahnya. Setelah jumpa, tanpa basa basi kedua tersangka melampiaskan kemarahannya dengan memukuli korban dengan palu dan menikam korban berkali-kali hingga tewas seketika. Untuk menghilangkan jejak, kedua tersangka membuang mayat korban ke Sungai Tembung.

Selain mengamankan kedua tersangka, Polisi juga menyita barang bukti satu buah palu, sebilah pisau, satu potong celana panjang milik tersangka, sepeda motor, dompet, dan sandal milik korban. Kanit Jahtanras Polresta Medan AKP Yudi Frianto saat dikonfirmasi melalui telepon selularnya mengatakan saat ini kedua tersangka masih menjalani pemeriksaan untuk pengembangan kasus.(mag-7/ari)
Berita Selanjutnya:
Depresi, Tusuk Perut Sendiri

MEDAN - Warga di kawasan Sungai Tembung digegerkan dengan penemuan mayat seorang wanita, Kamis (11/8). Wanita yang belakangan diketahui bernama Lisa


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News