Wanita PSK di Kuta Dihabisi Teman Kencan, Mayat Dimasukkan Koper
Sabtu, 04 Mei 2024 – 07:55 WIB

Unit Reserse Kriminal Kepolisian Sektor Kuta menemukan koper berisi jasad korban pembunuhan di bawah kolong jembatan di Jimbaran, Nusa Dua, Kabupaten Badung, Bali, Jumat (3/5/2024). ANTARA/HO-Humas Polresta Denpasar
Setelah mendapatkan laporan tersebut, Personel piket Polsek Kuta mendatangi TKP kos milik pelaku dan menemukan ID Card pegawai milik pelaku.
Selanjutnya, Personel Polsek Kuta langsung melakukan pengejaran terhadap pelaku.
Pelaku AARP telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 338 subsider Pasal 351 Ayat 3 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.(ant/jpnn)
Polisi mengungkap kasus wanita PSK di Kuta dihabisi teman kencan. Lalu, mayat korban dimasukkan ke dalam koper dan dibuang di Jimbaran.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Cinta Ditolak, Pria di Pekanbaru Menganiaya Wanita dengan Gunting Rumput
- Juwita, Wartawati yang Dibunuh Oknum TNI AL Dikenal Sosok yang Ceria
- Geng Motor Aniaya 3 Remaja, Motor-Hp Korban Dibawa Kabur
- Sahroni Viralkan Dugaan Penganiayaan Terhadap ART Asal Banyumas
- Sidang Etik Brigadir Ade Kurniawan Ditunda, Batas Waktu Belum Ditentukan
- Juru Parkir Minimarket di Bandung Tewas Dianiaya, Polisi Sudah Mengidentifikasi Para Pelaku