Wanita PSK di Kuta Dihabisi Teman Kencan, Mayat Dimasukkan Koper
Sabtu, 04 Mei 2024 – 07:55 WIB

Unit Reserse Kriminal Kepolisian Sektor Kuta menemukan koper berisi jasad korban pembunuhan di bawah kolong jembatan di Jimbaran, Nusa Dua, Kabupaten Badung, Bali, Jumat (3/5/2024). ANTARA/HO-Humas Polresta Denpasar
Setelah mendapatkan laporan tersebut, Personel piket Polsek Kuta mendatangi TKP kos milik pelaku dan menemukan ID Card pegawai milik pelaku.
Selanjutnya, Personel Polsek Kuta langsung melakukan pengejaran terhadap pelaku.
Pelaku AARP telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 338 subsider Pasal 351 Ayat 3 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.(ant/jpnn)
Polisi mengungkap kasus wanita PSK di Kuta dihabisi teman kencan. Lalu, mayat korban dimasukkan ke dalam koper dan dibuang di Jimbaran.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Pengakuan Warga Pelaku Penganiayaan Maling Motor
- LPSK Diminta Lindungi Ibu Korban di Kasus Brigadir AK
- Brigadir AK, Polisi Diduga Pembunuh Bayi di Semarang Diperiksa Polda Jateng
- Ibu dan Anak Dibunuh, Jasadnya Ada di Toren
- Pesta Malam Berubah Jadi Tragedi Berdarah, 2 Warga Dibunuh
- Terlibat Penganiayaan dan Perzinahan, Oknum Polisi Dipecat