Wanita Simpan Sabu di Celana Dalamnya
Senin, 13 Mei 2013 – 09:03 WIB

Wanita Simpan Sabu di Celana Dalamnya
Atas perbuatannya, tersangka Lisna dikenakan Pasal 114 jo 112 UU No.35/2009 tentang Narkotika, yang ancaman hukumannya lima tahun penjara. Di hadapan polisi, tersangka Lisna tetap membantah narkoba itu miliknya.
”Bukan punya aku Pak, itu milik Win. Aku hanya dititipin saja,” cetusnya. Sementara menurutnya, Win sendiri sedang menjalani hukuman atas kasus yang menjeratnya. (qda/air/ce2)
BANYUASIN – Menyembunyikan narkoba dalam “pembungkus” alat vital, bukan modus baru lagi bagi kaum hawa. Seperti dilakukan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pengakuan Guru Ngaji Cabuli Santri di Tulungagung Bikin Naik Pitam
- Kantor KPU Buru Sengaja Dibakar, Motif Pelaku Tak Disangka
- Penemuan Mayat Wanita Tanpa Kepala Bikin Geger Warga Serang
- Oknum Polisi Aipda AD Dipecat Gegara Berbuat Asusila pada Ibu Mertua
- Curi Gardan Mobil Truk, Pria di Banyuasin Ditangkap Polisi
- Polsek Indralaya Tangkap Pelaku Penganiayaan di Ogan Ilir