Wanita Tanam Ganja di Halaman Rumah, Pengakuannya Mengejutkan

Wanita Tanam Ganja di Halaman Rumah, Pengakuannya Mengejutkan
Kapolres Cimahi AKBP M Yoris Maulana Yusuf Marzuki (kiri) mengamati tanaman ganja yang ditanam di Parongpong Kabupaten Bandung Barat. Foto: Gatot Poedji Utomo/Pojokjabar

Yoris menyebutkan, pelaku memiliki sebanyak 21 tanaman ganja yang ditanam di dalam pot. Dari sebanyak itu, sebagian baru berusia seminggu.

Tingginya bermacam-macam, sebagian ada yang sudah setinggi 70 cm ada juga130 cm. Malah ada yang masih kecil, masih bibit dan persemaian.

“Pelaku mendapatkan bibit ganja dari rekannya sekitar tiga bulan lalu. Dia kemudian belajar cara menanam ganja di rumahnya,” katanya.

Sementara itu, terkait alasan dari RT yang mengaku ganja tersebut akan diambil minyaknya untuk dijadikan obat kanker, Yoris menegaskan, pihaknya akan lakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap pelaku.

“Intinya kami masih mencari bukti lain, apakah ganja tersebut sudah pernah dipanen ataupun dipakai sama pelakunya,” katanya. (gat)

RT beralasan menanam ganja di rumahnya untuk pengobatan penyakit dan kebutuhan kesehatan.


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News