Wanita Tasmania Ini Dihukum Penjara Karena Menyerang Jaksa di Pengadilan
Seorang wanita berusia 43 tahun yang menyerang jaksa penuntut di Mahkamah Agung Tasmania di Hobart dijatuhi hukuman penjara delapan bulan.
Rachel Vanessa Bradford menyerang jaksa bulan November lalu setelah pengadilan menjatuhkan hukuman lebih berat terhadap putranya dalam perkara banding.
Bradford menyerang jaksa penuntut perempuan tersebut dari belakang, meninju kepalanya lima kali dan menarik rambutnya.
Hakim Helen Wood dalam sidang hari Jumat (18/12/2015) mengatakan dia juga mempertimbangkan kondisi psikologis Bradford yang menderita post traumatic stress syndrome (PTSD) setelah salah seorang putranya yang berusia 15 tahun ditembak dua tahun lalu.
Polisi dipanggil setelah Bradford menyerang jaksa penuntut bulan Novembe lalu . (ABC News: Tony King)
Namun Hakim Wood mengatakan hukuman penjara diberikan untuk membuat orang lain tidak melakukan hal yang sama.
Hakim menjatuhkan hukuman sembilan bulan penjara, dengan dua bulan terakhir dibatalkan, bila yang bersangkutan berperilaku baik selama 18 bulan berikutnya.
Dalam persidangan sebelumnya, dijelaskan perkara penembakan terhadap anaknya dan beberapa hal lain mempengaruhi tindakannya.
Seorang wanita berusia 43 tahun yang menyerang jaksa penuntut di Mahkamah Agung Tasmania di Hobart dijatuhi hukuman penjara delapan bulan.Rachel
- Dunia Hari Ini: PM Kanada Justin Trudeau Mundur karena Popularitasnya Menurun
- Program Makan Bergizi Gratis Diharapkan Menyasar Anak Indonesia di Pedalaman
- Dunia Hari Ini: Etihad Batal Lepas Landas di Melbourne karena Gangguan Teknis
- Kabar Australia: Sejumlah Hal yang Berubah di Negeri Kangguru pada 2025
- Misinformasi Soal Kenaikan PPN Dikhawatirkan Malah Bisa Menaikkan Harga
- Dunia Hari Ini: Mantan Menhan Israel Mengundurkan Diri dari Parlemen