Wanita Tasmania Ini Dihukum Penjara Karena Menyerang Jaksa di Pengadilan
Seorang wanita berusia 43 tahun yang menyerang jaksa penuntut di Mahkamah Agung Tasmania di Hobart dijatuhi hukuman penjara delapan bulan.
Rachel Vanessa Bradford menyerang jaksa bulan November lalu setelah pengadilan menjatuhkan hukuman lebih berat terhadap putranya dalam perkara banding.
Bradford menyerang jaksa penuntut perempuan tersebut dari belakang, meninju kepalanya lima kali dan menarik rambutnya.
Hakim Helen Wood dalam sidang hari Jumat (18/12/2015) mengatakan dia juga mempertimbangkan kondisi psikologis Bradford yang menderita post traumatic stress syndrome (PTSD) setelah salah seorang putranya yang berusia 15 tahun ditembak dua tahun lalu.
Polisi dipanggil setelah Bradford menyerang jaksa penuntut bulan Novembe lalu . (ABC News: Tony King)
Namun Hakim Wood mengatakan hukuman penjara diberikan untuk membuat orang lain tidak melakukan hal yang sama.
Hakim menjatuhkan hukuman sembilan bulan penjara, dengan dua bulan terakhir dibatalkan, bila yang bersangkutan berperilaku baik selama 18 bulan berikutnya.
Dalam persidangan sebelumnya, dijelaskan perkara penembakan terhadap anaknya dan beberapa hal lain mempengaruhi tindakannya.
Seorang wanita berusia 43 tahun yang menyerang jaksa penuntut di Mahkamah Agung Tasmania di Hobart dijatuhi hukuman penjara delapan bulan.Rachel
- Komunitas Lebanon di Australia Merasa Marah dan Sedih Atas Serangan Israel di Tanah Kelahirannya
- Angka Rabies di Bali Masih Tertinggi di Indonesia Meski Vaksinasi Sudah Dilakukan
- Dunia Hari Ini: Lebanon Mengatakan AS Jadi Kunci dalam Perang dengan Israel
- Dunia Hari Ini: Serangan Udara Israel Menewaskan Hampir 500 Jiwa
- Dunia Hari Ini: Sri Lanka Punya Presiden Baru
- Dunia Hari Ini: Pemimpin Hizbullah Sebut Serangan Israel 'Deklarasi Perang'