Wanita Tasmania Ini Dihukum Penjara Karena Menyerang Jaksa di Pengadilan
Seorang wanita berusia 43 tahun yang menyerang jaksa penuntut di Mahkamah Agung Tasmania di Hobart dijatuhi hukuman penjara delapan bulan.
Rachel Vanessa Bradford menyerang jaksa bulan November lalu setelah pengadilan menjatuhkan hukuman lebih berat terhadap putranya dalam perkara banding.
Bradford menyerang jaksa penuntut perempuan tersebut dari belakang, meninju kepalanya lima kali dan menarik rambutnya.
Hakim Helen Wood dalam sidang hari Jumat (18/12/2015) mengatakan dia juga mempertimbangkan kondisi psikologis Bradford yang menderita post traumatic stress syndrome (PTSD) setelah salah seorang putranya yang berusia 15 tahun ditembak dua tahun lalu.
Polisi dipanggil setelah Bradford menyerang jaksa penuntut bulan Novembe lalu . (ABC News: Tony King)
Namun Hakim Wood mengatakan hukuman penjara diberikan untuk membuat orang lain tidak melakukan hal yang sama.
Hakim menjatuhkan hukuman sembilan bulan penjara, dengan dua bulan terakhir dibatalkan, bila yang bersangkutan berperilaku baik selama 18 bulan berikutnya.
Dalam persidangan sebelumnya, dijelaskan perkara penembakan terhadap anaknya dan beberapa hal lain mempengaruhi tindakannya.
Seorang wanita berusia 43 tahun yang menyerang jaksa penuntut di Mahkamah Agung Tasmania di Hobart dijatuhi hukuman penjara delapan bulan.Rachel
- Trump Menang, Urusan Imigrasi jadi Kekhawatiran Warga Indonesia di Amerika Serikat
- Dunia Hari Ini: Tiga Orang Ditangkap Terkait Meninggalnya Penyanyi Liam Payne
- Latihan Militer Terpisah dengan Rusia dan Australia, Indonesia Tak Ingin Dikuasai oleh Siapa Pun?
- Dunia Hari Ini: Donald Trump Jadi Presiden, Kamala Harris Mengakui Kekalahannya
- Dunia Hari Ini: Beberapa Hasil Suara Pemilu Amerika Serikat Mulai Keluar
- Dunia Hari Ini: Kecelakaan Bus di India Telan Puluhan Nyawa